Home
 
 
 
 
Syah...RTRW Provinsi Riau 2017-2023 Akhirnya Tuntas Diparipurnakan

Senin, 25/09/2017 - 20:14:32 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru - Seteleh melalui jalan yang berliku bahkan telah menelan korban mantan Gubri Annas Makmun, akhirnya RTRW Provinsi Riau di syahkan

DPRD Provinsi Riau akhirnya menyetujui dan mengesahkan Ranperda RTRW Propinsi Riau 2017- 2037 dalam rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah, Senin (25/9/2017).

Walau sempat molor sekitar satu jam dari jadwal yang ditetapkan pukul 10.00 wib, akhirnya, Senin (25/09) Ranperda RTRW Provinsi Riau tahun 2017 – 2037 disetujui. Ini disepakati dalam rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Raperda tentang RTRW Provibsi Riau tahun 2017 – 2037 sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Sidang paripurna pengesahan RTRW Propinsi Riau 2017- 2037 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo dan didampingi oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati , Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu dan Noviwady Jusman.

Sidang yang seyogyanya dijadwal kan pukul 10.00 wib, sempat molor satu jam dari jadwal yang ditetapkan  dan dimulai sekitar pukul 11.28 WIB, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, dihadiri 55 orang dari 65 anggota DPRD Provinsi Riau dan sidang dinyatakan quorom dan secara resmi dilanjutkan.

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Riau Jalan Jendral Sudirman ini juga dihadiri  wakil  Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Forkopimda, Walikota Dumai, Zulkifi dengan membawa 30 ASN Kota Dumai,  tokoh masyarakat Dumai dan sejumlah undangan lainnya untuk memberikan dukungan sidang paripurna pengesahan RTRW Propinsi Riau 2017- 2037.

Agenda pertama sidang paripurna pembacaan laporan hasil kerja Pansus RTRW Provinsi Riau 2017-2037, yang pembacaannya diwakilkan oleh Suhardiman Amby. Dalam laporannya disampaikan dalam kurun waktu pembahasan cukup panjang yang melelahkan akhirnya Pansus menyelesaikan tugasnya. Perda ini sangat ditunggu masyarakat karena sudah ditunggu sekitar 15 tahun. Luas kawasan hutan Riau sekitar 4,5 juta hektar dan luas holding zone sekira 405 ribu hektar.


Setelah penyampaian laporan Pansus, kemudian Pimpinan sidang mintakan persetujuan pada seluruh anggota apakah disetujui atau tidak, namun Anggota DPRD dari fraksi PDI-P, Almainis, menyampaikan intruksi  mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Riau dalam sidang paripurna pengesahan RTRW yang sedang berlangsung.

Almainis menilai bahwa pengesahan RTRW ini adalah hal yang sangat penting bagi Provinsi Riau, harusnya dihadiri langsung oleh Gubernur Riau,” jelas Almainis



Setelah pembacaan laporan, sidang yang sempat terhenti beberapa menit kembali dilanjutkan. Pimpinan sidang minta persetujuan pada seluruh anggota dewan yang hadir , apakah disetujui atau tidak. Serentak anggota Anggota DPRD Riau menjawab, setuju dan disertai tepuk tangan yang riuh .

 Tanpa banyak intruksi dari para anggota dewan, RTRW yang sudah lama dinantikan banyak pihak agar pembangunan dan kegiatan ekonomi berjalan lancar serta mempunyai payung hukum tetap itupun disahkan.

Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dalam pidatonya menyampaikan, mengapresiasi pengesahan Ranperda RTRW ini. Ini merupakan payung hukum dalam langkah selanjutnya terhadap pembangunan, meningkatkan investasi..

"Pemerintah Provinsi Riau akan menjadikan RTRW ini sebagai Perda sesegera mungkin, namun akan diadakan evaluasi terlebih dahulu oleh pemerintah pusat," ujar Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.

Selanjutnya penandatanganan nota persetujuan bersama antara Pemeritah Provinsi Riau dengan Pimpinan DPRD Riau.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo dan didampingi oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati dan didampingi Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu dan Noviwady Jusman. ( ADV)
Home