Home
 
 
 
 
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Riau Bahas Raperda Transportasi Haji Daerah Riau

Rabu, 04/10/2017 - 21:11:01 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru - Demi pelayanan maksimal buat jamaah haji Riau, Pansus DPRD Riau tentang Raperda Transportasi Haji Daerah terus menggesa proeses lahirnya Perda tersebut.

Berhubung karena pentingnya  Perda tersebut sebagai syarat ada Embarkasi Haji Antara di Riau.

Pansus DPRD Riau tentang Raperda Transportasi Haji Daerah gesa pekerjaannya. Perda ini nantinya akan menjadi salah satu syarat adanya Embarkasi Haji Antara untuk Provinsi Riau.

Paripurna DPRD Riau Rabu tanggal 04 /10/17 salah satunya membahas ltentang Rancanga peraturan daerah (RAPERDA ) Transportasi Jaah Haji  Daerah Riau .

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu S.H,.M.Si. dan dihadiri oleh Sekretaris daerah Riau Ahmad Hijaji.

Dalam paripurna ini seluruh fraksi DPRD Riau mendukung adanya perda ini demi pelayanan terbaik buat jaam Haji dari provinsi Riau.

Dewan  sangat medukung perda ini dan terus diproses. Perda ini bakal jadi syarat untuk Embarkasi Haji Antara.

Mudah-mudahan akhir tahun ini  Raperda Transportasi Haji Daerah bisa disahkan dalam paripurna," kata Husaimi Hamidi, Ketua Pansus.

Foto Zai Sefianus.

Untuk lokasinya sendiri, direncakan di Rusunawa yang berada di Jalan Mekar Sari atau belakang RS Awal Bross, Pekanbaru. Namun diakuinya, masih banyak ruangan yang butuh penambahan, seperti Aula pertemuan dan lainnya.

"Nah, untuk sarana prasarana yang kurang, kita minta Pemprov untuk melengkapinya. Karena jika tidak dilengkapi, maka Embarkasi Haji Antara yang kita harapkan, tidak bisa terwujud," ungkap politisi PPP ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, banyak dampak positif dengan adanya Embarkasi Haji Antara ini. Salah satunya menghemat anggaran bagi Jemaah Calon Haji yang akan berangkat menunaikan ibadah haji ke Mekkah.

"Nanti, mereka tidak perlu nginap di Batam, cukup transit saja di sana. Biaya mereka dari Pekanbaru ke Batam akan ditanggung Provinsi Riau, sementara biaya mereka dari daerahnya ke Pekanbaru, diganggung oleh pemerintah kabupaten/kota setempat, poin ini akan kita masukkan dalam Raperda Transportasi Haji Daerah," tutup anggota Komisi V DPRD Riau ini.(ADV)
Home