Home
 
 
 
 
Perusahaan Ini Usir Pekerja Setelah Cacat, Kekejamannya Sungguh Diluar Batas

Senin, 20/11/2017 - 07:44:40 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- PT.Riau Cipta Mandiri yg berkantor di Jl.Siak II No 10 Tampan Payung sekaki ini tega mengusir Januari Gea dari Rumah dan membiarkannya tidur di halaman rumah. Peristiwa ini terjadi di area kebun sawit milik Heri Irawan di desa Kuntu Darusalam Kec.Kampar kiri kab Kampar.

Pengusiran ini diduga akibat Januari Gea telah melapor kan perusahaan ke Disnakertrans prov Riau. Januari Gea terpaksa melapor karena Ia dipersulit dan teraniaya, usai mengalami kecelakaan kerja pada Febriari 2017.

Kecelakaan itu nyaris membuat putus pergelangan kaki kirinya kena mata pisau mesin pemotong rumput yang dia pakai saat kerja di area perusahaan. Januari malah di persulit, istri nya dikasih kerja sedikit sehingga gaji istrinya tidak cukup buat kebutuhan sehari-hari.

Ironisnya kebun singkong yang selama ini menompang hidup mereka di rusak semua dengan cara di doser oleh perusahaan , dengan alasan mau di buat perumahan di lahan itu. Namun temuan di lapangan bahwa disana tidak ada ciri2 mau di bangun, apalagi kebun singkong itu berada di belakang rumah Januari.

Perjuangan Januari Gea yg telah Cacat seumur hidup mulai ada harapan setelah Disnakertran prov Riau mengeluarkan ketetapan ,santunan kecrlakaan dan gaji selama sakit  sebesar 69jt an. Namun Ketetapan Disnaker ini direspon oleh perusahaan dengan pengusiran.

Menurut Januari Gea ia diusir oleh Asisten lapangan Rungguman Sagala bersama Humas dan seorang Oknum Brimob lengkap dengan  senjata laras panjang. Sefianus Zai Ketua Ikatan Keluarga Nias Riau kepada media mengatakan bahwa tindakan perusahaan ini sungguh tidak berperikemanusiaan. 

Sumber: Homeriau.com

Editor: Alvin

Home