Home
 
 
 
 
Bukan Hanya Papa, Mama Juga Diperikasa KPK

Senin, 20/11/2017 - 12:05:11 WIB


TERKAIT:
   
 

JAKARTA â€“ Istri tersangka kasus Proyek e-KTP, Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupso (KPK). Desti datang menggunakan penutup kepala berwarna coklat dan mengenakan pakaian batik berwarna kuning.


Desti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP, yaitu Utama PT Quadra Sultion Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) dalam kasus proyek e-KTP.


“Ya hari ini periksa untuk tersangka ASS untuk jadi saksi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (20/11).


Ketika sampai di gedung KPK, Desti bungkam. Desti datang dengan dikawal beberapa orang yang diduga keluarga dan salah satu pengacara Desti, Muslim Jaya Butar-butar. Dia datang sekitar pukul 9.53 WIB. Desti bungkam ketika dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media.


Ketika dikonfirmasi terpisah, Muslim menjelaskan kliennya diperiksa sebagai saksi Anang. Desti kata Muslim selaku mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. “Beliau sebagai mantan komisaris PT Mondialindo Graha Perdana,” ungkap Muslim.


Tidak ada senyum dibibir istri Novanto. Sebelumnya Desti mangkir satu kali untuk tersangka pada Jumat 10 November 2017.


“Saksi Deisti Astiani Tagor yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat, 10 November 2017. Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit,” kata Febrim


Deisti sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.


Menurut Febri, dalam surat yang disampaikan Deisti, turut dilampirkan surat keterangan sakit Aditya Medical Centre. Surat tersebut menjelaskan bahwa Deisti yang juga Ketua Yayasan Komunitas Gerakan Peduli Anak Indonesia (Kugapai) perlu istirahat selama sepekan.


“Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman,” ujarnya.


Febri menyatakan, pemeriksaan Deisti dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Penyidik KPK pun kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti pada Senin 20 November 2017.


“Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin depan. Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Febri.


Nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mencuat saat Setnov hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat 3 November 2017. Saat itu Setnov dicecar soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.


Jaksa KPK menyebut istri dan anak Setnov itu masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu diketahui juga menjadi pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.


Setnov pun mengakui juga pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, dia mengaku tak tahu jika ada nama istri dan anaknya di perusahaan tersebut.


Sumbr: Buserkriminal.com

Editor: Alvin

Home