Home
 
 
 
 
Empat Tersangka Pembunuh Supir GoCar Terancam Hukuman Mati

Rabu, 29/11/2017 - 15:29:06 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru berhasil meringkus para pelaku pembunuh Ardhie Nuraswan sopir GoCar Pekanbaru yang menghebohkan pasca korban dilaporkan hilang usai menerima orderan GoCar di daerah Panam, Kota Pekanbaru Riau 22 Oktober 2017.

Empat tersangka yang berhasil ditangkap berinisial  MT,  V. LP dan FH serta dua orang lagi tersangka yang ditetapkan Polresta Pekanbru sebagai  DPO (Daftar Pencarian Orang - red)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menyebutkan empat pelaku yang berhasil ditangkap punya peran berbeda dalam perencanaan pembunuhan pemuda berusia 23 tahun itu dinyatakan hilang bersama mobilnya Suzuki Ertiga warna putih nopol BM 1654 NV.

Kombes Pol Susanto mengatakan, aksi perampokan dan pembunuhan supir GoCar ini diduga direncakan para pelaku.

"LP memesan GoCar, setelah memesan mereka lalu naik. Diperjalanan Tersangka V menjerat leher korban dengan tali." Jelas  Kapolres Selasa (28/11/2017).

Setelah lemas, korban ditarik ke kursi belakang lalu secara bersama-sama pelaku melakukan pembunuhan. Jadi ada pelaku utama, ada otaknya dan ada juga yang turut serta, termasuk membuang korban dan membuangnya ke daerah Kabupaten Siak, urainya Kapolres.

"Keempat tersangka yang berhasil ditangkap terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, sesuai Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana." terang Kapolres. (bat)
Home