Home
 
 
 
 
Petugas AVSEC Bandara SSQ II Pekanbaru Amankan 4 Orang Tersangka Narkoba

Jumat, 01/12/2017 - 19:30:27 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU- Petugas AVSEC Bandara SSQ II Pekanbaru amankan 4 orang tersangka melakukan tindak pidana Narkoba yang diduga jenis Sabu di pintu masuk pemeriksaan X Ray Bandara Jum'at pagi (01/11/2017) pukul 09.00 WIB

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasubaghumas Iptu Polius kepada awak media membenarkan adanya penangkapan tindak pidana Narkoba oleh pihak bandara SSQ II Pekanbaru."Ya, tadi pagi petugas AVSEC Bandara SSQ 2 Pekanbaru amankan pelaku dari gerbang pintu masuk X Ray Bandara,"tukas Polius

Sebanyak 4 orang tersangka yang telah diamankan, yaitu M Rizal Adhe Putra alias Ade (23), M. Safar Saleh (32), M. Arif Adrian alias arif (26) dan Fredi Agnes Pratama alis Fredy (24) semua merupakan warga dari Sulawesi Tenggara.

Sementara kronologi penangkapan tersangka, Kasubaghumas Polresta Pekanbaru menjelaskan bahwa petugas Avseq bandara melihat 1 orang laki-laki yang mencurigakan, kemudian petugas mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggledahan badan serta pakaian. Ternyata di selangkangan pelaku tersebut dtemukan 1 bungkus plastik yang dilakban warna kuning yg diduga Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya dari keterangan laki-laki tersebut dilakukan pengembangan oleh petugas Avseq dan dapat diamankan  3 orang pelaku lainnya. Kemudian dari 3 tersangka berhasil diamankan 7 bungkus plastik yang dilakban warna kuning. Dari keterangan tersangka, Narkoba tersebut akan dibawa ke kota Bandung."Kita dihubungi oleh pihak bandara, setelah adanya informasi tersebut tim lansung menuju ke lokasi kejadian,"terang Polius

Barang bukti dari 4 orang tersangka tersebut berhasil yang berhasil diamankan 8 bungkus plastik diduga Sabu yang d lakban warna kuning, dengan rincian 6 bungkus berat kotor masing-masing bungkusan 725 gram, 2 bungkus dengan berat kotor masing-masing bungkusan 700 gram dengan total berat kotor sabu 5,750 Gram. Terus 7 unit handphone, bukti transfer, identitas KTP tersangka 3 asli dan 1 sim asli serta 5 KTP dengan identitas palsu dan perlengkapan pribadi tersangka.

"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan  pengusutan lebih lanjut,"tutup Polius (Adv/Alv)
Home