Home
 
 
 
 
Satpol PP Inhil Angkut 21 Orang

Sabtu, 23/12/2017 - 13:43:29 WIB

Foto: ilustrasi
TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN - Dalam rangka menyambut Natal 2017 dan tahun Baru 2018, serta untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban terhadap warga Negeri Hamparan Kelapa Dunia, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil kembali lakukan operasi Yustisi razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, wisma serta kos-kosan dilingkungan Kota Tembilahan, Jumat (22/12/2017) malam. 

Razia gabungan antara Satpol PP, TNI dan Polri ini berhasil menjaring 21 warga yang tidak memiliki identitas pengenal.

"Malam ini kita melakukan operasi Yustisi gabungan dari tiga unsur, Satpol PP, TNI serta pihak Kepolisian dalam rangka menciptakan rasa aman. Dari hasil operasi, petugas menjaring 21 warga masyarakat tanpa kelengkapan identitas kependudukan E-KTP, serta dokumen kependudukan lainnya," ungkap Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah kepada zonariau.com saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Sabtu (23/12/2017).

Dari 21 orang yang terjaring razia tersebut, 8 orang diantaranya laki-laki dan 13 orang perempuan. mereka diamankan ditempat berbeda. 

Parahnya lagi, kata Kasatpol PP Inhil, diantaranya terdapat pasangan yanh terjaring razia yang tidak bisa menunjukkan identitas suami istri. 

Kasat mengaku masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak membawa KTP saat berpergian. Padahal, identitas itu penting. Karena jika terjadi hal-hal tidak diinginkan bisa cepat teridentifikasi.

"Saya ingatkan, agar masyarakat membawa identitas (KTP) saat berpergian, baik itu dekat apalagi jauh, apalagi tahun baru ini," Ujarnya mengingatkan kepada suruh masyarakat Inhil agar membawa identitas Kependudukan jika bepergian. (Tim/Alvin)
Home