Home
 
 
 
 
DPD II IPK Inhil Bantah Keras, Tidak Ada IPK Bekingi Proyek Puskesmas

Sabtu, 30/12/2017 - 17:18:34 WIB


TERKAIT:
   
 
INHIL- Terkait pemberitaan disalah satu media online, yakni media sorotkasus.com yang diposting pada hari Jumat 29/12/17 dengan judul "Diduga IPK Beking Proyek Puskesmas di Kecamatan Kemuning Inhil" Ketua DPD II IPK Inhil Irfan Gelar Rajakumala melalui Sekjend DPD II IPK Inhil Roy Charly memberi klarifikasi.

Roy mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan anggota IPK tidak pernah membekingi proyek Puskesmas yang dimaksud.

"Itu tidak benar, anggota IPK tidak pernah membekingi proyek manapun termasuk proyek puskesmas yang saat ini sedang dikerjakan di Desa Keritang Hulu Kecamatan Kemuning", Ujar Roy kepada zonariau.com ketika dikonfirmasi di Kantor DPD II IPK Inhil Sabtu 30/12/17.

Lebih lanjut Roy menjelaskan bahwa pada proyek Puskesmas yang dimaksud, anggota IPK hanyalah sebagai pekerja untuk jaga malam dan itu sesuai dengan permintaan pihak kontraktor proyek.

"Anggota IPK hanya sebagai pekerja disitu, bukan membekingi. Mereka cuman jaga malam saja dan itu sesuai dengan permintaan pihak kontraktor untuk menjaga barang-barang  disekitar lokasi serta menjaga bahan-bahan material agar tidak hilang", Pungkas Roy.

Sekertaris Jenderal DPD II IPK Kabupaten Indragiri Hilir itu juga menyatakan sikap tegas bahwa anggota IPK kabupaten Indragiri Hilir tidak dibenarkan untuk membekingi proyek apa pun dan usaha-usaha apapun yang bertentangan dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang ada di negara kesatuan republik indonesia.

"Saya tegaskan bahwa anggota IPK, Khususnya anggoat IPK kabupaten Indragiri Hilir tidak dibenarkan membekingi ataupun melindungi proyek apapun dan usaha-usaha apapun yang bertentangan dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan. Jika ada anggota IPK melakukan hal demikian maka diharapkan kepada pihak berwajib untuk menindak tegas", Kata Roy dengan tegas.

Sambung Roy, "Jika dalam proyek Puskesmas tersebut ada dugaan penyelewengan dalam proses pembangunannya, dan ada indikasi kerugian Negara maka baiknya pihak terkait mengusut secara tuntas. Karna di Negara ini tidak ada satu orang pun yang kebal dengan hukum, Tandasnya.

Terkait pemberitaan media sorotkasus.com tersebut membuat gerah anggota IPK sekabupaten Indragiri Hilir karna oknum wartawan yang memberitakan berita tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pengurus DPD II IPK Inhil sehingga berita tersebut dinilai tidak berimbang. (Alvin Hulu)
Home