Jaga Kamtibmas, Polsek Bengkalis Razia Rutin Hingga Akhir Januari 2018
Sabtu, 13/01/2018 - 12:17:36 WIB
|
Lokasi karaoke family lantai dua |
TERKAIT:
BENGKALIS - Polsek bengkalis pada jumat malam 12/01/2018 melakukan razia rutin ke tempat-tempat hiburan malam dan karaoke. Salah satunya ditempat usaha hiburan karaoke family milik dr. Moris yang beralamat di jalan rumbia bengkalis.
Tim polsek saat melaksanakan tugasnya langsung mempertanyakan ktp kepada pekerja yang ada dilokasi karaoke tersebut, tim polsek mendapati ada dua pekerja yang tidak mengantongi ktp, tim polsek juga melakukan pengecekan disetiap kamar/rom karaoke.
Walaupun saat razia sangat mengejutkan para pengunujung family karaoke, razia tersebut berjalan dengan lancar dan tim pun tidak mendapati obat-obatan terlarang ataupun minuman keras/beralkohol dan sebagainya, Razia rutin ini dilakukan dari mulai tanggal 1 januari 2018 s/d 31 januari 2018.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika menyampaikan, "kita melaksanakan razia ini merupakan tugas kita sebagai polisi sebagai aparat penegak hukum pelayan masyarakat pelindung masyarakat dan harkantibmas, jadi kita melaksanakan kegiatan razia rutin setiap hari dalam penertipan tempat-tempat hiburan, itu memang sudah dicantumkan didalam ketentuan kepolisian Republik Indonesia namanya K2YD ( kegiatan kepolisian yang ditingkatkan), jadi kita melakukan penertipan terhadap tempat-tempat hiburan" terang kapolsek bengkalis kepada zonariau.com.
Pemilik tempat hiburan dr. Moris juga menyampaikan, "saya suka kalau ada razia rutin disini supaya ada efek jera kepada yang mengkonsumsi minuman keras/beralkohol, supaya bagi yang membawa minuman keras mikir dia untuk membawa itu, hanya saya menganjurkan agar razia ini jangan pandang bulu semua yang membawa minuman keras baik aparat atau bukan harus diproses dan ditangkap."Tegas dr. Moris. (Rdn)