Home
 
 
 
 
Kadis PUPR Pekanbaru dan Tiga Tenaga Honorer di Tuntut 18 Bulan Penjara

Jumat, 19/01/2018 - 08:30:05 WIB

Kadis kadis  PUPR  Pekanbaru Zulkifli Harun saat diseret Kejati Riau di penjara Lapas II Sialang Bungkuk Tenayan Raya
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Mantan kepala di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Zulkifli Harun dan tiga tenaga honorer Said Al Kudiri (22), Martius (34) dan M Hairil (22) mendapat tuntutan hukuman pidana penjara oleh Jaksa selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Awalnya kasus Kadis dan tiga tenaga honorer PUPR  Pekanbaru ini setelah tertangkap tangan tim saber pungli (OTT) Polda Riau pada tanggal 9 April 2017 lalu.

Dalam OTT tersebut tiga tenaga honorer Said Al Kudiri (22), Martius (34) dan M Hairil (22) digelandang di Polda Riau untuk proses hukum denagn barang bukti 10.4 juta rupiah,

Dari pengakuan tiga terdakwa tiga honorer PUPR  Pekanbaru ini uang pungutan liar (pungli) atas Ijin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) yang semestinya tidak dipungut biaya itu juga diserahkan kepada kepala dinas Zulkifli Harun.

Setelah melalui proses pinyidikan oleh tim saber pungli Polda Riau akhirnya kadis  PUPR  Pekanbaru Zulkifli Harun turut terseret dalam pungli IUJK dan turut di penjara Sialang Bungkus.

Proses hukum kadis  PUPR  Pekanbaru Zulkifli Harun ini dan tiga tenaga honorer berlanjut ke pengadilan tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Kamis (18/1/18).

Melalui sidang  Jaksa Penuntut Umun (JPU) M Amin SH dan Oka Regina SH, menjatuhkan hukuman yang sama kepada empat terdakwa yaitu tuntutan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda  masing masing sebesar Rp 50 juta subsider selama 3 bulan.

Keempat terdakwa di dakwa dalam tuntutan yang sama dan di nyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 a UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan UU no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan korupsi.

Atas tuntutan Jaksa tersebut,  majelis hakim yang dipimpin Dahlia P SH mempersilahkan kepada empat terdakwa untuk mengajukan pembelaan yang akan dicacakan pekan depan. (zai)

Home