Home
 
 
 
 
BLH & Komisi III DPRD Inhil Dituding di Pecundangi PT PKS, Eh... Kok Masih Diam...?

Kamis, 01/02/2018 - 08:53:07 WIB

Foto Pertama: Dokumentasi Saat Ketua Komisi III DPRD Inhil meninjau lokasi limbah PT PKS pada bulan maret 2017 yang lalu.
Foto Kedua: Kondisi air sungai yang dialiri limbah PT PKS tanggal 20 januari 2018
TERKAIT:
   
 
KEMUNING - Keresahan masyarakat desa keritang hulu kecamatan kemuning kabupaten indragiri hilir terkait pembuangan limbah yang diduga kuat dilakukan oleh PT. Putra Keritang Sawit (PKS) yang berlokasi di desa keritang hulu kecamatan kemuning yang diberitakan beberapa media pada hari minggu 20/1/18 yang lalu berbuntut panjang.

Masyarakat mengklaim bahwa PT. PKS tersebut telah mempecundangi komisi III DPRD dan badan lingkungan hidup (BLH) kabupaten indragiri hilir. Namun hingga saat ini belum ada tindakan apa-apa dari pihak BLH dan DPRD Inhil khususnya komisi III yang membidangi permasalahan ini.

Jika menoleh kebelakang pada kejadian beberapa waktu lalu terkait permasalahan yang sama, komisi III DPRD inhil pada bulan maret 2017 yang lalu pernah turun langsung kelokasi pembuangan limbah PT. PKS di keritang hulu bersama badan lingkungan hidup (BLH) kabupaten indragiri hilir dalam kejadian yang sama yaitu terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. PKS di keritang hulu.

Saat itu, BLH kabupaten indragiri hilir telah menjatuhkan sanksi administrasi secara tertulis kepihak PT. PKS keritang hulu untuk memperbaiki kolam penampung limbahnya agar limbah yang dimaksud tidak lagi dibuang kealiran sungai warga. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan oleh pihak perusahaan. Hal itulah yang membuat masyarakat desa keritang hulu menuai kecewa hingga menuding BLH dan komisi III DPRD Inhil seolah dipecundangi oleh PT. PKS keritang hulu.

Pada tanggal 19/1/18 warga setempat melihat kondisi sungai sudah berwarna hitam pekat dan diduga dicemari oleh limbah pabrik.

Keesokan harinya 20/1/18 tim awak media turun kelokasi bersama tim Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir - Kecamatan Kemuning (FKWI-Kemuning) untuk mengecek kebenaran informasi yang dihimpun dari warga setempat. Dan benar saja, kondisi air sungai sudah berubah warna menjadi hitam pekat tidak lagi sejernih seperti hari-hari sebelumnya.

Warga mengatakan bahwa mereka merasa kecewa dan kurang percaya lagi dengan BLH dan komisi III DPRD kabupaten indragiri hilir, dimana menurut warga, pihak legislatif yang seharusnya pasang badan untuk membela hak masyarakat terindikasi kurang peka melihat jeritan hati rakyat kecil.

Bahkan warga yang kena imbas pembuangan limbah disekitar sungai yang dicemari tersebut mengatakan, komisi III DPRD Inhil dan badan lingkungan hidup (BLH) Inhil telah dipecundangi oleh PT. PKS keritang hulu tapi kok masih diam? ini yang menjadi keraguan masyarakat desa keritang hulu kepada dewan perwakilan rakyat itu, sepertinya tak punya nyali mengahadapi perusahaan-perusahaan nakal yang meresahkan masyarakat banyak.

"kami sudah tidak percaya lagi dengan DPR itu pak! kemarin pernah mereka turun tapi apa hasilnya? tegas-tegas gitu ajanya. BLH kabupaten juga gitu, kasih teguran, kasih sanksi, besoknya perusahaan ngulah lagi, buang limbah lagi, bikin masyarakat susah aja. Kalau sudah ditegur tapi tak diindahkan berarti perusahaan ini mempecundangi bapak-bapak anggota DPR itu termasuk juga pihak BLH dipecundangi pak, buktinya perusahaan itu ngulah lagi kan?", ujar salah seorang warga desa keritang hulu yang tak ingin namanya disebut ketika berbincang-bincang dengan tim awak media di sebuah warung kopi, selasa 23/1/18.

"Ahhhh.... mana ada nyali bapak-bapak anggota DPRD itu kalau berhadapan dengan perusahaan. Begitu jugalah dengan BLH, tak bernyali juga nya. Kalau sudah duduk dikursi berbusa itu manalah ingat lagi mereka sama rakyat kecil, omong kosong itu semua", sahut warga lain ditempat yang sama.

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi kepada ketua komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna melalui sambungan telpon genggam pada tanggal 20/1/18, ketua komisi III Iwan Taruna mengatakan dengan tegas jika PT. PKS tersebut terbukti kembali membuang limbah ke sungai warga, pihaknya akan meminta BLH untuk memberikan teguran yang tegas.

"Jika terbukti perusahaan itu kembali membuang limbahnya ke sungai warga, kita akan meminta BLH memberikan teguran tegas", pungkas iwan taruna kepada awak media ketika diminta tanggapannya, minggu 20/1/18.

Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi dari pihak PT. PKS keritang hulu terkait permasalahan ini, manager perusahaan tersebut tidak memberikan tanggapan bahkan sms dari wartawan pun tidak dibalas.

Hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan resmi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten indragiri hilir masih dalam upaya konfirmasi. (Alvin)

Home