Home
 
 
 
 
Polsek Bukit Batu Berhasil Meringkus Sindikat Pengedar Narkotika Jenis Shabu & Ekstasi
Polsek Bukit Batu Berhasil Meringkus Sindikat Pengedar Narkotika Jenis Shabu & Ekstasi

Selasa, 13/03/2018 - 19:40:39 WIB


TERKAIT:
   
 

Bengkalis  Zonariau  ~  Dicurigai petugas patroli, Satu unit kendaraan mobil Daihatsu Xenia warna putih yang berhenti di Jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai, tepat di Desa Sungai Selari ternyata merupakan sendikat peredaran narkotika. Tak tanggung-tanggung saat diamankan polisi mendapati narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Kg, dan 957 butir Pil Ekstasi, Minggu (11/03/2018).

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK didampingi Kapolsek Bukit Batu Kompol Hendiak, SH, Selasa (13/3/2018) membenarkan pengungkapan kasus narkotika golongan satu tersebut. Menurut AKBP Abas, terungkapnya kasus peredaran narkotika tersebut dari kecurigaan anggota Patroli yang melaksanakan rutinitasnya.

Kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia waran Putih yang berhenti di Jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai, Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu sempat didatangi petugas partroli. Namun, saat anggota kendaraan patroli Polisi berusaha mendekat. Sontak, dua dari penumpang yang berada dalam mobil melarikan diri, dan membuang bungkusan plastik.

Merasa janggal dengan prilaku kedua penumpang mobil itu, petugas patroli berusaha mengejar dan memeriksa bungkisan yang dibuang tersebut. Alhasil, saat ditemukan bungkusan itu ternyata berisikan kaca pirek (alat pengisap sabu), dan masih terdapat sisa pemakaian sabu-sabu.

Sedangkan dua orang penumpang yang lari tidak berhasil didapat, namun justru salah satu penumpang lainnya yakni DG (48) terlihat ketakutan saat diamankan petugas. DG tidak sempat melarikan diri, sehingga hari itu juga DG diamankan di Mapolsek Bukit Batu.

Tak puas dengan pengungkapan itu, Tim Satnarkoba Polsek dibantu Polres bersama anggota Patroli berusaha mengorek keterangan DG. Melalui pengembangan kasus yang cukup singkat, DG akhirnya buka mulut, DG mengaku datang dari Pekanbaru ke Sungai Pakning diperintah untuk menjemput narkotika jenis Pil Ekstasi, dan Sabu-Sabu dari salah seorang yang tak dikenalnya.

Dari keterangan DG, Narkotika itu diantar dari Bengkalis. Awalnya, polisi tidak percaya dengan informasi tersebut Namun, setelah dilakukan upaya pemancingan, melalui penyelidikan. DG mengatakan jika barang tersebut sudah diletakkan disalah satu tempat.

“Setelah kita lakukan penyelidikan dengan cara memancing, mengantarkan barang. Namun kurir sempat mengatakan jika barang tersebut sudah diletakkan disalah satu tempat, dan tidak mau menyerahkan langsung, akhirnya DG kita bawa untuk melihat mengambil barang bukti, dan ternyata benar kita temukan bermacam barang bukti,”kata AKBP Abas Basuni.

Tak hanya sampai disitu saja, seluruh personil Polsek dan Polres dikerahkan untuk mengejar kurir yang mengantarkan barang tersebut. Tanpa kesulitan petugas kembali mengamankan HW (29) warga Jalan HR. Subrantas, RT.003, RW.001, Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.

“Peran HW dalam kasus ini, adalah berperan meletakkan barang tersebut di Simpang Pelabuhan Ro-Ro Desa Sungai Selari-Pakning, saat ini pelaku dan barnag bukti telah diamankan, guna pengembangan lebih lanjut. Sementara itu saja, kasusnya masih terus kita kembangkan,”katanya.

Menurut AKBP Abas Basuni, dari kasus ini sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain, 1 buah pirek kaca yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu, pipet plastic yang digunakan sebagai peralatan untuk menghisap sabu-sabu, 1 paket plastik besar sabu-sabu seberat 1 Kg, 1 bungkus plastik besar yang diduga Pil Ekstasi sebanyak 957 butir, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna Putih, 1 unit Handphone Nokia warna Hitam, dan 1 unit Handphone Samsung Lipat warna Hitam.

(HumPol/Rdhan)**

Home