Home
 
 
 
 
Polsek Kemuning Ajak Guru Dan Siswa SMA N 1 Tuah Kemuning Deklarasi Anti Hoax Dan Ujaran Kebencian

Senin, 19/03/2018 - 15:00:09 WIB


TERKAIT:
   
 
KEMUNING - Polsek Kemuning beserta Guru dan seluruh siswa-siswa SMA N 1 Tuah Kemuning melakukan deklarasi Anti Hoax dan Ujaran kebencian di halaman SMA N 1 Tuah Kemuning 19/3/18.

Deklarasi anti Hoax tersebut mulai dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib. Dihadiri langsung oleh Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S.ST, SH., Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Tuah Kemuning Sdra. Drs. ALHALIS, M.pd., Panit Intelkam Polsek Kemuning IPDA. TAAT PRIYANTO., Panit Lantas Polsek Kemuning IPDA. YARDI., Panit Binmas Polsek Kemuning IPDA. SUKIRUL., Majelis Guru SMA 1 Negeri Tuah Kemuning dan Siswa/i SMA 1 Negeri Tuah Kemuning.

Dalam Sambutannya,  Kapolsek Kemuning Menyampaikan, bahwa acara ini Sangat Penting untuk Dilaksanakan, Dikarenakan Sangat banyak Para Siswa-siswi yang Menggunakan Media Sosial, oleh karena itu berbagai Informasi yang di dapatkan, baik itu Informasi yang Benar (Sesuai Fakta) maupun Informasi yang Hoax (Tidak Dapat Dipertanggung Jawabkan), Agar di Croschek Terlebih Dahulu Kebenaran Berita tersebut, Sebelum di Share/di Bagikan ke Saudara/Teman/Kelompok/Khalayak Ramai.

Berita Hoax yang kadang Bermuatan SARA, Sangat Berpotensi untuk Memecah Belah Keutuhan NKRI. Untuk itu, Para Siswa/i harus Bijak dan Santun dalam Bersosial Media.

Selanjutnya Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Tuah Kemuning Sdra. Drs. ALHALIS, M.pd Menyampaikan, sangat mendukung Penuh Pernyataan Kapolsek Kemuning agar Para Siswa/i pada saat menggunakan Medsos, selalu selektif dalam menerima Informasi dan selalu mencari kejelasan kebenaran tentang suatu informasi hingga jelas kebenarannya di Media Sosial tersebut.

Dalam Kesempatan itu, Dibacakan Pernyataan Deklarasi "Anti Hoax Dan Ujaran Kebencian" oleh Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Tuah Kemuning Drs. ALHALIS, M.Pd dan diikuti oleh beberapa Guru dan Seluruh Siswa dan siswi.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatangani Pernyataan Deklarasi Anti hoax yang kian sudah disiapkan oleh Kapolsek kemuning. 

Secara bergantian, baik Guru maupun siswa menandatangani Deklarasi tersebut.

Adapun Isi dari Deklarasi "Anti Hoax Dan Ujaran Kebencian" tersebut:

1. Menolak Seluruh Berita Hoax Dan Hate Speech.
2. Menolak Isu Sara Yang Akan Memecah Belah NKRI.
3. Mendukung Polri Dalam Memberantas informasi HOAX.
4. Santun Dan Bijak Dalam Menggunakan Internet Dan Medsos.

Kegiatan Selesai Dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB. Selama Kegiatan Berlangsung, Situasi terdapat dalam Keadaan Aman, Tertib, dan Terkendali. (Tim/Alvin)
Home