Home
 
 
 
 
Menkumham Yasonna Laoly Wujudkan Kantor Imigrasi di Kepulauan Nias

Jumat, 30/03/2018 - 13:26:19 WIB

Foto: Mentri Hukum dan HAM RI, Yasona H Laoly
TERKAIT:
   
 
GUNUNG SITOLI - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Gunung Sitoli, Sumatra Utara pada Rabu (28/3). Kantor ini akan membuka pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang tinggal di Kepulauan Nias.

Kantor UKK Imigrasi Gunung Sitoli berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga. Letak Pulau Nias yang cukup jauh dari Sibolga menjadi alasan pendirian UKK Imigrasi Gunung Sitoli.

Dalam sambutannya, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan bahwa saat ini pelayanan keimigrasian haruslah memenuhi unsur kepastian hukum yang jelas, waktu 
yang cepat, pengurusan yang transparan dan akuntabel. Sehingga diperlukan upaya strategis untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan prima.

Penyelenggaraan fungsi keimigrasian di daerah sering kali tidak dapat dilakukan secara optimal karena keberadaan Kantor Imigrasi yang cakupan wilayah kerjanya cukup luas. Masih ditambah lagi jarak tempuh yang cukup jauh, waktu yang lama dan keterbatasan sarana transportasi.

Melalui kehadiran UKK Imigrasi Gunung Sitoli di Pulau Nias maka pelayanan keimigrasian terhadap seluruh lapisan masyarakat khususnya yang berada di Pulau Nias dapat dipenuhi dengan lebih baik lagi.

Operasionalisasi UKK Imigrasi Gunung Sitoli memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai proses pelayanan keimigrasian antara lain kemudahan dari segi transportasi, menghemat waktu dan memangkas jarak tempuh.

"Masyarakat yang tinggal di Pulau Nias tidak perlu pergi ke Sibolga atau Medan untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian karena mereka dapat dilayani di daerahnya sendiri," ujar Ronny.

Wakil Walikota Gunung Sitoli Sowa'a Laoly menyambut baik pendirian UKK ini karena hal ini membantu masyarakat Kepulauan Nias.

"Pemkot telah menyiapkan 9 (sembilan) tanah untuk dijadikan sebagai kantor imigrasi di Kepulauan Nias. Sehingga kami berharap ke depan bisa menjadi Kantor Imigrasi."

Sejak diujicobakan pada 2 Februari 2018, UKK Imigrasi Gunung Sitoli telah melayani 193 penerbitan paspor. Di samping pelayanan paspor, UKK Imigrasi juga akan membuka layanan izin tinggal bagi orang asing dan menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian dalam wadah Tim Pengawasan Orang Asing ( Timpora).

Turut hadir pada peresmian UKK Imigrasi antara lain Kakanwil Kemenkumham Sumut Liberty Sitinjak, Direktur Kerjasama Keimigrasian Efendy B. Peranginangin, dan Unsur Muspida Kota Gunung Sitoli.

Sementara itu, Ephorus BNKP, Tuhoni Telaumbanua sangat bersyukur atas peresmian UKK Imigrasi Gunungstoli tersebut.

"Syukur kepada Tuhan, hari ini diresmikan kantor Imigrasi sibolga di Gunungsitoli. Tak perlu lagi ke Sibolga atau Medan. Terimakasih perhatian Pak Mentri Hukum dan Ham serta Dirjend Imigrasi", ucapnya

 (mfs/al)
Home