Home
 
 
 
 
Kadis Dukcapil Inhil Permudah Warga Inhil Asal Nias Urus Data Kependudukan

Rabu, 04/04/2018 - 19:37:50 WIB


TERKAIT:
   
 
INHIL - Ribuan warga Inhil asal Kepulauan Nias yang saat ini bekerja diberbagai perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir belum memiliki KTP.

Hal ini dikarenakan, kebanyakan warga asal nias tersebut tidak mengurus surat pindah dari Disdukcapil daerah asalnya ketika hendak berpindah ke wilayah Indragiri Hilir. 

Dewan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Nias Riau - Inhil ( DPD IKNR Inhil) yang diwakili oleh Alvyman Hulu ketika berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, Ahmad Ramani, M.Pd., terkait data kependudukan warga asal nias tersebut, akhirnya membuahkan hasil yang positif.

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir memberi solusi yang sangat memudahkan warga asal nias dalam hal kepengurusan data kependudukan, seperti dalam kepengurusan KTP tanpa harus pulang ke pulau nias untuk mengurus surat pindah.

Warga asal nias yang belum memiliki KTP, cukup menunjukkan KK asli kepada Disdukcapil Inhil atau juga bisa menunjukkan foto KK asli yang dikirim melalui Whatshapp (Wa) kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten indragiri hilir, Ahmad Ramani, M.Pd, 

Nantinya, Kadisdukcapil Inhil yang akan berkoordinasi langsung kepada pihak Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil daerah asal warga nias tersebut.

"Kita dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir akan berupaya memberikan kemudahan dalam mengurus data kependudukan bagi masyarakat kita di inhil ini pada umumnya.

Bagi warga kita asal nias yang tidak sempat mengurus surat pindah, maka kita berikan kemudahan agar menunjukkan KK aslinya atau bisa juga foto KK aslinya dikirim saja ke Wa saya, agar prosesnya cepat", pungkas Kadis Duskcapil Inhil, Ahmad Ramani, M.Pd ketika berbincang-bincang dengan pengurus IKNR Inhil Alvyman Hulu, selasa 3/4/18.

Sementara itu, Alvyman Hulu menyambut baik dan sangat mengapresiasi kebijakan Kadisdukcapil Inhil tersebut.

"Kebijakan ini sangat kita apresiasi, kita diberikan kemudahan dalam kepengurusan data kependudukan. Berkisar 3000 jiwa warga kita asal nias berdomisili di inhil ini, dan rata-rata bekerja di perusahaan perkebunan. Maka data kependudukan ini sangat dibutuhkan mereka untuk mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja di perusahaan tersebut.

Selanjutnya, Alvyman juga mengharapkan agar Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil di 4 kabupaten dan 1 kota di wilayah kepulauan Nias, bisa bekerja sama dengan baik untuk mengakomodir kebijakan yang diberikan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir dalam kepengurusan data kependudukan warga inhil asal nias.

"Kita sangat berharap adanya kerjasama yang baik dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 4 kabupaten dan 1 kota yang ada di kepulauan nias untuk mendukung penuh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, untuk memberikan data-data kependudukan warga asal nias yang tinggal di kabupaten Indragiri hilir jika dibutuhkan.

Karna, hingga saat ini, hanya dua kabupaten yang merespon dengan baik hal ini, yakni Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Induk dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Barat.

 (Feri)
Home