Home
 
 
 
 
Hj Nur Rahmah Adnan Kuasai Yayasan Dinul Hasanah Yang Terletak di KM 17 Pasir Putih.

Jumat, 06/04/2018 - 13:54:18 WIB


TERKAIT:
   
 
BAGAN JAYA - Kuasa H Adlan Adnan Riyan Saragi meninjau/mendatangi Yayasan Dinul Hasanah, yang berkedudukan di Jalan Lintas Riau-Sumut Kilometer 17 RT 03 RW 01 Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya Kamis 5/3/2018.
 
Pasalnya beliau mendapat Kuasa dari H Adnan Adlan untuk menjaga aset H Adlan Adnan yang dimenangkannya melalui putusan MA 1673.yang mana Yayasan Dinul Hasanah tersebut adalah bagian dari kemenangan putusan MA 1673,"sebut Riyan Saragi selaku pemegang kuasa.

Dalam peninjauan Yayasan tersebut,Ternyata ada dilokasi Yayasan tersebut Ny Hj Nur Rahmah Adnan.yang mana,sebelum adanya putusan MA 1673,Yayasan Dinul Hasanah tersebut beliau yang mengkelola.Namun setelah adanya putusan MA 1673 tersebut,H Adlan Adnan akan mengambil alih yayasan tersebut, melalui kuasanya Riyan Saragi.

Dalam pertemuan antara Kuasa H Adlan Adnan Riyan Saragi dengan Ny Hj Nur Rahmah dengan anaknya Padil dilokasi yayasan tersebut hampir menuai kericuhan.

Ny Hj Nur Rahmah mau mempertahankan Yayasan Dinul Hasanah.sebab menurutnya Yayasan tersebut adalah milik Alm Ayahnya yang sudah ia kelola selama ini sebutnya saat ditemui di Kantor Yayasan Dinul Hasanah.

Sementara Riyan Saragi mengatakan kalau Yayasan tersebut adalah milik H Adlan Adnan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Nomor:AHU-421.AH.01.04.Tahun 2011.

Yayasan Dinul Hasanah NPWP:02.968.837.1-212.000 berkedudukan di Jalan Lintas Riau Sumut Kilometer 17,RT/RW 03/01 dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Bagan Sinembah,yang sekarang telah dimekarkan Menjadi Kecamatan Balai Jaya.Kabupaten Rokan Hilir,Propinsi Riau.

Sesuai dengan Akta  Nomor 26 tanggal 07 Desember 2010 dan Akta Nomor 28 tanggal 15 Desember 2010 yang dibuat oleh Notaris Indah Retno Widayati,SH berkedudukan di Pekanbaru.

Riyan Saragi meminta kepada Kemenag agar meninjau kembali tentang Yayasan Dinul Hasanah, dan apa dasar  Hj Nur Rahmah menguasai Yayasan terebut. (Alpian)

Home