Home
 
 
 
 
Kasus Budiman Lubis Yang Dilimpahkan ke Polres Rohul Akan Digelar Kembali.

Selasa, 03/07/2018 - 19:13:28 WIB

Kapolres Rohul M.Hasyim Risahondua
TERKAIT:
   
 
ROKAN HULU - Terkait tindaklanjut laporan Marhendri pada tanggal 27 Oktober 2016 lalu ke Polda Riau ningga kini juga masih belum ada titik terangnya.

Laporan Pengurus LSM Penjara dengan nomor: STPL/565/X/2016/SPKT/RIAU sudah dilimpahkan ke POLRES ROKAN HULU dengan nomor pelimpahan perkara B/87/2017/RBKRIMUM/KAPOLRES ROHUL.

Saat dikompirmasi Pengurus LSM Penjara Antonio Hsb meyebukan tindaklanjut proses kasus tindakan penipuan tentang perkara Budiman Lubis akan digelar kembali dalam minggu ini.

Menurut Kapolres Rohul M.Hasyim Risahondua saat dikomfirmasi Pengurus LSM Penjara Jum'at 29/6/2018 dikantornya menyebutkan bahwa pekaranya akan digelar selambat-lambatnya dalam minggu ini,jelasnya.

Terlapor atas nama Budiman Lubis selaku ketua Koptan Siaga Makmur di tiga Desa yang bekerja sama dengan PT Togos Gopas anak cabang PT Torus Ganda yang diduga melakukan tindak Pidana penggelapan dalam jabatan Pasal 374 KUHP. (Alpian)
Home