Home
 
 
 
 
Yasonna H. Laoly Siap Jika Diperintahkan Partai
Jokowi Izinkan Menteri Nyaleg, Ini Alasannya

Minggu, 08/07/2018 - 14:50:24 WIB

Presiden Jokowi
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan menteri-menterinya ikut berlaga dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun depan. Mereka tidak perlu mundur menjadi menteri, karena Jokowi akan memberikan hak cuti kerja bagi mereka.

"Sebagian menteri itu dari partai politik, mereka juga ditugaskan partai untuk hal politik, salah satunya nyaleg. Saya kira wajar jika mereka ditugaskan nyaleg," ungkap Presiden Jokowi di kompleks Senayan, Jumat (6/7).

Selama masa kampanye Pileg berlagsung kelak, Jokowi akan memberi kesempatan kepada para calon legislatif (caleg) untuk meninggalkan meja kerja sementara waktu. "Ya, izin saja bisa, kalau mau kampanye," kata Presiden. Namun Jokowi mengingatkan agar cuti untuk kampanye tersebut tidak menganggu tugas pemerintahan.

Untuk mengatasi kekosongan jabatan, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa dirinya akan menunjuk pejabat pengganti. Namun pejabat pengganti tersebut bukan berarti akan diisi oleh orang baru atau bawahan menteri, melainkan hanya rangkap jabatan oleh menteri yang lain.

"Bisa Menko (menteri koordinator) atau menteri lain, sama saja kalau ke luar negeri seminggu juga ada yang gantiin," jelas Jokowi.

Walau proses pendaftaran caleg berlangsung hingga 17 Juli 2018, Jokowi mengaku, sampai saat ini dirinya belum menerima laporan resmi mengenai siapa saja menteri yang ingin maju menjadi caleg.

Izin cuti bagi menteri yang ikut Pileg juga sudah ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Januari 2014. Dalam putusannya MK tidak mengharuskan menteri mengundurkan diri jika ingin maju sebagai Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Berdasarkan UU Pemilu Legislatif Pasal 51 ayat 1, yang wajibkan mengunduran diri jika ingin maju sebagai caleg adalah kepala daerah dan wakilnya, pegawai negeri sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), direksi, komisaris, hingga karyawan pada badan usaha milik negara/daerah (BUMN/BUMD) atau badan lain yang keuangannya bersumber dari keuangan negara.

Beberapa nama menteri yang dikabarkan akan maju dalam Pileg 2019 adalah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menkumham Yasonna H.Laoly.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menampik kabar itu. "Nggak lah," ujar Ace. Menurutnya, Airlangga yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar akan fokus dalam pemenangan Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2019.

Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membenarkan akan menjadikan Hanif sebagai caleg. "Iya, rencananya begitu," ungkap Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding. Namun Abdul mengaku masih menunggu kabar dari Hanif.

Sementara itu Menkumham Yasonna H.Laoly ketika  dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu,  kesediaannya maju sebagai caleg, menyatakan bahwa siap menjalankan perintah dari partai.(z)*

Sumber   : Kontan.co.id
Home