Home
 
 
 
 
Polsek Kemuning Tangkap 3 Pemuda Terkait Kepemilikan Shabu

Kamis, 26/07/2018 - 22:39:41 WIB


TERKAIT:
   
 
KEMUNING - Polsek kemuning bergerak cepat mengamankan tiga orang pemuda yang diduga mengantongi barang haram jenis Shabu dan Ganja.

Penangkapan tersebut dilakukan petugas kepolisian sektor kemuning pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekira Pukul 19.00 Wib. Dimana Unit Reskrim Polsek Kemuning mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang adanya Seorang Pemuda inisial LA yang Membuat keributan  didepan rumah warga Masyarakat Desa Batu Ampar Kec. Kemuning Kab. Inhil.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek kemuning langsung menuju ke Lokasi. Dan sesampainya di Lokasi, Unit Reskrim Polsek Kemuning langsung mengamankan Pemuda tersebut dan Dibawa ke Mapolsek Kemuning.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek kemuning melaporkan kejadian tersebut Kepada Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S. ST, SH, kemudian dilakukan  Penggeledahan terhadap badan LA, yang disaksikan oleh warga dan ditemukan disaku celana depan miliknya Barang bukti diduga Narkotika Jenis Shabu - shabu.

Petugas kemudian melakukan interogasi. Dan LA mengakui bahwa Barang bukti Narkotika tersebut benar Miliknya, dan Barang Bukti diduga Narkotika jenis Shabu - shabu tersebut dibeli atau diperoleh dari seorang Pemuda dengan inisial YU yang merupakan warga kelurahan Selensen  Kec. Kemuning Kab. Inhil.

Dengan sigap petugas kemudian melakukan pengembangan dan Penyelidikan terhadap YU.

Sekira Pukul 22.00 Wib petugas mendapat informasi bahwa YU berada di rumah salah seorang warga kelurahan selensen berinisial SU.

Berbekal Informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kemuning yang dipimpin langsung Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S.ST, SH bergerak cepat menuju ke lokasi yang dimaksud.

Sesampainya dilokasi, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian dan  ternyata  benar Pelaku YU dan SU berada didalam rumah.

Petugas langsung melakukan  Penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap ke 2 (dua)  orang tersebut yang disaksikan langsung oleh ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas  menemukan Barang Bukti diduga Narkotika.

Ke 2 (dua)  Pelaku dihadapan petugas  mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika tersebut Miliknya. 

Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S. ST, SH, ketika dikonfirmasi zonariau.com membenarkan penangkapan tersebut.

Iya benar, saat ini Para Pelaku beserta Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut, pungkas Lilik.

Informasi yang didapat dari pihak kepolisian, ditangan para pelaku ditemukan beberapa barang bukti, yakni: 

Pelaku LA sitemukan 3 (tiga)  Paket Sedang, diduga Narkotika Jenis Shabu - shabu dibungkus plastik bening. 

 1 (satu)  Buah Kotak Rokok Merk Umild.

1 (satu) Buah Kotak Rokok Merk Sampoerna.

1 (satu)  Kaca Pirex. 

7 (tujuh) Buah plastik bening  diduga untuk pembungkus Shabu - shabu. 

Uang Rp.  2.500.000 (dua juta lima ratus ribu)  Rupiah. 

1 (satu)  Buah Hanphone Merk SAMSUNG warna Putih.

Ditangan pelaku YU ditemukan 1 (satu)  Paket besar diduga Narkotika Jenis Shabu - shabu dibungkus Plastik bening. 

1 (satu)  Paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu - shabu dibungkus Plastik bening.

1,5 (satu setengah)  Butir Pil Extaci Warna Coklat Merk S dibungkus Plastik bening.

1 (satu)  Buah Kaca Pirex di duga berisikan Shabu - shabu, 

1 (satu)  Buah Bong. 

1 (satu)  buah Mancis warna  Merah.

1 (satu)  Buah Kotak warna Hitam Merk SAMSUNG.

6 (enam) buah Plastik Bening yang diduga Pembungkus Shabu - shabu. 

Sedangkan ditangan SU, petugas menemukan 1 (satu) buah  Paket Kecil diduga Narkotika jenis Shabu - shabu dibungkus plastik bening. 

1 (satu) Linting diduga Narkotika jenis daun Ganja siap Pakai. 

1 (satu)  buah Kotak Rokok Merk H Mild. 


(Ir/A)
Home