Dibuka Oleh DPN Peradi
Pendidikan Khusus Profesi Advocat FH Unilak - Peradi ke XV
Sabtu, 15/09/2018 - 14:58:42 WIB
|
Foto bersama usai acara pembukaan PKPA
|
TERKAIT:
PEKANBARU - Fakultas hukum universitas Lancang Kuning bekerjasama dengan Perhimpunan Advocat Indonesia ( PERADI ) melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advocat ( PKPA ) angkatan . XV.
Acara Pembukaan PKPA ke XV ini dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Sabtu 15 September 2018.
Dr.Fahmi, S.H., MH selaku ketua panitia menyampaikan bahwa PKPA yang ke XV ini di ikuti oleh 59 orang peserta. Lebih lanjut Fahmi yang berprofesi dosen dan advocat ini menambahkan bahwa PKPA yang ke XV ini masih seperti biasa dilaksanakan selama satu bulan. " Kami berharap teman2 peserta PKPA kali ini dapat mengikuti kegiatan pendidikan sampai tuntas dan akan lulus pada ujian Advocat yang akan dilaksanakan oleh DPN Peradi pd akhir tahun ini," ungkapnya.
Sementara itu Dr.Iriansyah,S.H., M.H Dekan Fakultas hukum Unilak dalam sambutan nya menyampaikan terimakasih banyak kepada DPN Peradi atas kerjasamanya sehingga Fakultas hukum Unilak dapat melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advocat yg ke XV ini.
" Kami juga sangat berterimakasih atas kehadiran Waketum DPN Peradi Bapak Hermansyah ,S.H., MH. yang hadir dan membuka PKPA ini secara resmi," ucapnya.
Peserta sangat antusias menyimak paparan DPN Peradi Hermanyah Dulaimi ,S.H., M.H
Waketum DPN Peradi Hermanyah Dulaimi ,S.H., M.H yang membuka acara secara resmi pelaksanaan PKPA kerjasama DPN Peradi dengan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, menyampaikan Aptesiasi kepada FH Unilak yang selama ini sukses melaksanakan PKPA .
" DPN Peradi mengapresiasi Fakultas Unilak yg sdh 15 kali melaksanakan PKPA yang selalu sukses dengan peserta rata2 diatas 50 orang dan dengan kelulusan diatas 90 %," paparnya.
Hermansyah yang juga ketua panitia ujian Advocat DPN Peradi, memaparkan bahwa pada ujian Advocat Peradi 14 Juli lalu di ikuti 5.297 peserta di seluruh Indonesia dan berhasil lulus sebanyak 4.841 peserta.
Hermansyah menambahkan bahwa ujian aavokat berikutnya adalah pada 15 Desember 2018, kami berharap peserta PKPA ini akan mengikuti ujian Advocat dan lulus," ungkap advocat senior ini.***