Dihadiri ketua DPD NasDem kab.bengkalis Mahmudin Purba, Sekretaris R.Erfan Sufriadi, anggota DPRD Kab.Bengkalis dari fraksi NasDem Pipit Lestari dan Fransisca juga dihadiri ketua DPC Kec.Bengkalis, OKK dan para pengurus lainnya. Kamis (27/9/2019).
Ketua DPD Partai NasDem Kab.Bengkalis Mahmudin Purba mengucapkan, sangat berterimakasih kepada ketua BAWASLU serta jajaran, para BACALEG dan serta para pengurus Partai DPD NasDem yang hadir, serta mengucapkan selamat datang buat BAWASLU.
Mahmudin juga memohon maaf kepada BAWASLU karena tidak bisa menghadirkan seluruh kadernya dikarenakan undangan yang sangat mendadak.
"Kami sangat berterimakasih atas kunjungannya ke DPD Partai NasDem Kab.Bengkalis karna pada saatnya Partai NasDem sangat mengharapkan adanya pemilu yang jujur adil bersih dan adem, itu yang kita harapkan juga sehingga kami sangat butuh wejangan-wejangan ataupun pencerahan daripada BAWASLU menurut aturan-aturan yang baru, karna banyak aturan-aturan yang kami belum ketahui", ungkap Mahmudin suami dari anggota DPRD kab.Bengkalis itu
Dengan adanya pertemuan seperti ini kata Mahmudin, "Kami bisa meminimalisir kesalahan-kesalahan sehingga nanti pada 17 april mendatang Partai NasDem bisa mendapatkan kader-kader ataupun orang-orang yang terpilih benar-benar bersih konsisten dengan kejujuran dan benar-benar ingin membangun kab.bengkalis, sehingga tidak ada torehan-torehan negatif kepada kader-kader kami yang ada dilapangan pada saat perang nanti".
Terutama tujuan kami adalah silaturahmi dan sosialisasi menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan terkait pelaksanaan pemilu mendatang, terang Mukhtasin Ketua BAWASLU Kab.Bengkalis.
Kami pada prinsipnya akan melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran, ini merupakan salah satu program kami untuk melakukan kunjungan ke partai. agar nantinya tidak ada lagi kendala ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu maupum tim pelaksana kampanye.
Saat peserta bacaleg melakukan pelanggaran atau kami mendapat temuan pelanggaran yg kususnya pidana, kami bawaslu ada namanya tim central gakkumdu yaitu terdiri dari kepolisian jaksa penuntut dan bawaslu, artinya ketika ada pelanggaran ranahnya pidana kami akan melakukan rapat internal central gakkumdu dan akan memberikan sangsi kepada peserta, dan saya rasa peserta sudah mahami aturan-aturan yang dibuat KPU maupun Bawaslu, besar kemungkinan tidak terjadi pelanggaran yang tidak kita inginkan. terang mukhtasin. (Rdn