Home
 
 
 
 
DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perubahan APBD Kota Pekanbaru TA 2018

Kamis, 27/09/2018 - 21:40:27 WIB

Ketua DPRD Pekanbaru H. Sahril,SH dan Sekdako M Noer MBS.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Setelah melalui proses yang panjang akhirnya DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018 sebesar Rp2,6 triliun.

PaPengesahan dilakukan dalam agenda sidang paripurna laporan Banggar DPRD Pekanbaru, Kamis (27/9/2018). Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH. Hadir dalam paripurna ini Sekdako Pekanbaru M Noer dan sejumlah pejabat Pemko lainnya.


Juru bicara Banggar DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti menyampaikan,
bahwa DPRD bersama pemko sudah menyusun dan menetapkan anggaran
perubahan, guna dijadikan pedoman bagi OPD.

Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2018 Kota Pekanbaru


Dijelaskan, penyusunan anggaran perubahan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab tahun ini, Pemko diharuskan mengakomodir isu yang hangat, demi lancarnya pembangunan di kota ini.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru dan Sekda Kota Pekanbaru di sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2018.

Di sisi lain, kenaikan anggaran perubahan sebesar Rp 164 miliar.Anggaran ini dari dana BOS, Bankeu dan Silpa.

Dana BOS dari Pemerintah Pusat sebesar Rp98 miliar, Silpa sebesar Rp 16 miliar, serta dana Bankeu untuk gaji guru bantu, bukan untuk fisik.

Di dalam anggaran perubahan ini juga sudah dimasukkan untuk pembayaran tunda bayar Rp 156 miliar.

Penandatanganan pengesahan APBD Perubahan 2018 Kota Pekanbaru.

Dengan demikian, berdasarkan kesepakatan, total angka di APBD-Perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,6 triliun, dari angka APBD murni Rp 2,4 triliun.

"Ini harus berimplikasi pada kegiatan. Sehingga perlu dilaksanakan dalam anggaran perubahan ini," papar Ida.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH mengatakan, dengan disahkan APBD-P ini diharapkan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru dan Sekda Kota Pekanbaru di sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2018.

"Alhamdulillah hari ini telah kita sahkan, tentu harapan kita anggaran yang sudah disahkan ini nantinya dapat direalisasikan dengan baik, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Sahril usai paripurna.

Ia juga meminta kepada Pemko, agar tidak menunda-nunda program dan kegiatan yang sudah disepakati. Baik itu kegiatan reguler, termasuk pembayaran tunda bayar, yang anggarannya sudah dimasukkan dalam APBD-Perubahan ini.

Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2018 Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Sekdako Pekanbaru M Noer menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, terutama Banggar, yang sudah membahas anggaran perubahan ini tepat waktu.

"Tentunya, segala masukan, saran dan kritik akan dilaksanakan pihaknya, sesuai aturan yang berlaku," ujar Sekko.

Ia mengatakan setelah ini, langkah selanjutnya adalah diverifikasi di pemerintah provinsi. "Kita harapkan secepatnya diverifikasi, sehingga awal Oktober nanti sudah bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatangan draf dan berkas APBD Perubahan oleh Ketua DPRD Pekanbaru, H Sahril SH dan Sekdako Pekanbaru, M Noer MBS.( Advertorial)***

Home