Home
 
 
 
 
Pola Pikir Gubernur Anies Akan Legalkan Becak di Jakarta Dinilai Mundur

Selasa, 09/10/2018 - 09:49:33 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melegalkan becak di kota Nomor satu di Indonesia ini menuai protes politikus.

Sekretaris Fraksi Hanura DPRD DKI, Veri Yonnefil menyebutkan, dengan beroperasinya lagi becak di kota Metropolis adalah pola pikir yang mundur ke 28 tahun lalu.

"Kota Jakarta sudah macet, ditambah lagi nanti transportasi becak apakah tak tambah macet..? ujarnya Veri.

Menurut Veri, cara berpikir gubernur itu menurut saya mundur untuk melgalkan becak lagi di kota Nomor satu di Indonesia ini mundur ke 28 tahun yang lalu.

"Sepertinya kita kembali kayak jaman jahiliah lagi," ucap Veri Selasa (9/10/2018).

Veri dalam penjelasannya, tanpa becak aja macetnya sudah minta ampun apalagi tambah becak, urainya Veri.

Disaamping kritiknya, veri juga  menyetujui jika Perda Becak direvisi namun hanya untuk di kawasan Monas saja dan tidak beroperasi dikawasan permukiman.

Program Gubernur Anies ini melegalkan becak di DKI disambut baik Serikat Becak Jakarta (Sebaja). Ketua Sebaja Rasdullah mengaku bersyukur dengan kinerja Anies yang kembali mengizinkan becak beroperasi.

Para penarik becak di Jakarta kini merasa sudah merdeka, "Alhamdulillah becak nggk digusur lagi. 1685 penarik becak di 16 titik di DKI bersyukur atas kebijakan Gubernur Anies," ucapnya Rasdullah.

Rasdullah juga menyebutkan semua penarik becak sudah terkoordinir dan diatur sesuai arahan dari Dishub DKI.

"Penarik becak nanti punya identitas kartu tanda anggota (KTA) Sebaja, stiker, rompi, semuanya akan tertata," katanya Rasdullah.

Sementara Gubenur Anies dalam kebijakannya ada 3 syarat membolehkan becak di DKI yaitu hanya becak yang ada di DKI, taat aturan yang ada dan siap ditindak bila melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Pemprov DKI Jakarta hingga saat sedang menyusun finalisasi tentang aturan mengenai operasi becak di DKI. (Dani/Nia).
Home