Home
 
 
 
 
Puluhan Warga Berunjuk Rasa Protes Pembangunan Jembatan di Jalan Nasional Rantau Berangin Kampar

Selasa, 16/10/2018 - 02:21:45 WIB

Tampak puluhan warga Rantau berunjuk rasa di kantor Kabupaten Kampar Provinsi Riau  Senin (15/10/2018).

Foto:Riauterkini.com
TERKAIT:
   
 
BANGKINANG - Puluhan warga Rantau berunjuk rasa di kantor Kabupaten Kampar Provinsi Riau  Senin (15/10/2018).

Warga yang berunjuk rasa ini merasa dirugikan akibat pembangunan jembatan baru di ruas jalan nasional di Rantau Berangin, Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar yang kena gusur  karena warga didalilkan tinggal di daerah milik jalan (DMJ).

Puluhan warga Rantau Berangin datang  menggunakan mobil jenis L300 dan sepeda motor terus menuai protes dan kecaman dengan membawa spanduk yang bertuliskan stop pembangunan Jembatan Merangin.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa  menolak tegas pembangunan jembatan karena tidak memenuhi hak warga yang telah puluhan tahun tingggal di pinggir jalan nasional Riau-Sumbar itu untuk mencari nafkah berjualan.

Aksi ini bukan hanya sekali ini saja, aksi ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya sempat melakukan hearing dengan DPRD Kampar Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Tampak tak hanya para saja yang ikut berunjuk rasa itu, puluhan warga Rantau Berangin ini juga didukung Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kampar dan sejumlah mahasiswa turut mengambil bagian.

Sempat para pengunjuk rasa tertahan didepan kantor Bupati Kampar karena dihadang  oleh personil Satpol PP dan beberapa anggota polisi, setelah kedatangan Sekda Kabupaten Kampar Yusri para utusan pengunjuk rasa diperbolehkan ketemu dengan sekda di ruang rapat lantai tiga kantor Bupati Kampar setelah Sholat Zuhur dan makan siang.

Dalam dialog tersebut, Sekda Kampar Yusri menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak mempermasalahkan untuk ganti rugi, sepanjang itu dibolehkan atau ada aturan hukumnya.

Yusri menyebutkan, tuntutan para pengunjuk rasa dengan dalil ganti rugi diatas tanah negara merupakan perlu pengkajian secara tekhnis.

Dala pertemuan tersebut, Sekda mengatakan sebagai abdi negara, ya tugasnya mendengar, mengatur, menganalisa, dan mendalami terkait keluhan warga yang kena gusur.

" Kami memberikan solusinya untuk menggantinya dengan rumah sederhana bagi warga kena gusur, namun kalau permintaan warga untuk mengehentikan pembangunan jembatan yang telah berlansung perlu pengkajian dari Dinas PU dan akan dikoordinasikan kepada Kementrian PUPR," jelasnya Yusri. (Yan/zrc)

Home