Home
 
 
 
 
Empat Pelaku Penyebar Hoax Penculikan Anak Ditangkap Polisi

Jumat, 02/11/2018 - 18:38:27 WIB

Empat pelaku penyebar hoax penculikan anak yang ramai di media sosial yang berhasil diamankan polisi.
Foto: Nur Azizah Rizki Astuti-detikcom
TERKAIT:
   
 
JAKARTA  - Empat pelaku penyebar hoax penculikan anak yang ramai beredar di media sosial diciduk  polisi di 4 lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Kabupaten Bekasi Kamis (1/11/2018).

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit II Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul di Bareskrim Polri di Jalan Taman Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

Kombes Rickynaldo Chairul menyebutkan, keempat pelaku yang ditangkap polisi yakni EW (31) seorang satpam, RA (33) sopir, DNL (21) seorang perempuan pemilik akun Facebook berinisial DNL, dan  JHHS (31) selaku pemilik akun facebook.

Dikutip dari detik.com melalui Kasubdit II Dit Siber Bareskrim Polri ini menyebutkan, motif yang mereka lakukan sebagian besar rata-rata menyebarkan konten  penyebar hoax penculikan anak dengan ikut-ikutan untuk menyebar informasi di facebook yang tidak dicek kebenarannya sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Rickynaldo menjelaskan, keempatnya dengan sengaja memposting gambar, video, dan tulisan dengan konten tentang penculikan anak di Ciseeng, Bogor, Sawangan Depok, dan Ciputat, Tangerang melaui medsos Facebook.

Pihak Dit Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone, 4 SIM card, 1 memory card milik tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 51 juncto Pasal 35 UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Terkait penyebaran hoax penculikan anak ini pihak polisi meminta kepada pengguna medsos agar jangan semberangan meng-upload berita-berita yang belum terklarifikasi kebenarannya sehingga timbul keresahan ditengah-tangah masyarakat. (Zai)
Home