Home
 
 
 
 
Tersangka Narkoba di Baganbatu, 2 Kabur 1 Terciduk

Kamis, 08/11/2018 - 18:02:50 WIB

Tersangka Narkoba, PS saat diamankan di Mapolres Rohil.
TERKAIT:
   
 
BAGANBATU - Polres Rohil ciduk tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Bagan Batu, satu dari tiga terduga berhasil diamankan. Sementara dua terduga lainnya berhasil kabur dari buruan opsnal.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Rabu (7/11) menyebutkan, dari hasi penggerebekan tersebut tim opsnal berhasil mengamankan pelaku PS (38) alamat Perumahan SRDP Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Selain itu, tim opsnal juga mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil yang  diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 paket sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna hijau, 1 kotak rokok warna silver, 1 buah timbangan digital, 12 bungkus pack berisi plastik bening berbagai ukuran berjumlah ratusan pcs, 4 plastik bening berbagai ukuran, 1 buah alat hisap bong, 1 buah mancis dan 1 buah pipet. Dari jumlah barang bukti Sabu tersebut, diperkirakan berat berjumlah 9.69 gram.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula adanya informasi dari Masyarakat bahwa PS dan IK (DPO) ada memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap PS dan IK (DPO), dan pada hari Selasa tanggal 6 November 2018 sekira jam 17.00 Wib, opsnal Polres Rohil mendapat informasi terlapor sedang berada di sebuah rumah di daerah Suka Rukun Bagan Batu," ungkap Juliandi.

Atas informasi tersebut, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Rohil itu, kemudian dilakukan penggerebekan dan pada saat dilakukan penggerebekan tim opsnal berhasil mengamankan terlapor PS. "Namun ada 2 orang lainnya yaitu IK (DPO) dan V (DPO) melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran namun IK dan V berhasil melarikan diri," tandasnya.

Lalu kemudian, lanjut Juliandi, tim opsnal kembali dan melakukan penggeledahan dirumah tersebut. Dan dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket diduga berisi Narkotika jenis sabu berbagai ukuran dan barang bukti lainnya di dekat cucian piring. "Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Juliandi SH. (Alpian)
Home