Home
 
 
 
 
Pemprov Riau Resmi Cabut Status Siaga Karhutla Yang Berakhir 30 November 2018

Jumat, 30/11/2018 - 12:57:35 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Berakhirnya status siaga darurat penanggulangan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga tanggal 30 November 2018 dengan secara resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mencabutnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh  Asisten I  bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mewakil Plt Gubernur Riau di ruang Kenanga Jumat (30/11/2018).

" Status siaga darurat penanggulangan bencana dan penetapan status siaga darurat banjir dan longsor telah berakhir ini Jumat (30/11/2018) dan Pemprov menyatakan ersmi dicabut," ujarnya.

Ahmad Syah Harrofie juga menyebutkan, sejak 19 Februari hingga 31 Mei 2018 lalu ditetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla karena sejumlah wilayah Riau banyak terjadi kebakaran,

Namun berkat dari koordiansi dan sinergitas semua pihak, mulai dari TNI, Polri, masyarakat dan semua pihak  yang peduli akan Karhutla sehingga Riau tahun ini bebas asap.

Atas kerjasama yang baik tersebut  tak lupa pemerintah provinsi riau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak mulai dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Komandan Satgas Karhutla yakni Danrem 031 Wirabima dan jajarannya, BPBD Proivinsi, Kabupaten dan Kota, dan masyarakat yang terlibat dalam pengananan Karhutla Riau dapat dikendalikan. (Nia)
Home