Home
 
 
 
 
Bentuk Anggota DPR Yang Berintegritas KPK Gulirkan Wacana Anggota DPR Tak Digaji

Jumat, 07/12/2018 - 12:21:09 WIB

 Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menggulirkan wacana agar anggota DPR tidak digaji jika undang-undang tidak rampung, hal ini disampaikan karena selama ini banyak kinerja angggota DPR yang tak selesai tugasnya.

Wacana KPK menggulirkan wacana agar anggota DPR tidak digaji jika undang-undang tidak rampung, "Jadi, kalau ada undang-undang disahkan DPR, itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji," usulnya Saut  di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

KPK menggulirkan Wacana untuk tidak diberi bagi bagi anggota DPR yang tak menyelesaikan tugasnya dalam legislasi, menuai pro kontra bagi anggota DPR RI yang masih duduk dan juga pakar-pakar politik disentero negeri.

Menaggapi prihal penghentian gaji atau tak digaji bila kinerja anggota DPR tidak kunjung selesai, ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapinya dengan canda.

"Saya setuju saja DPR tidak digaji, tapi pemerintahnya juga tidak digaji. Sama-sama, kan gitu. Karena membuat undang-undang itu kan bersama-sama pemerintah," terangnya Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Bamsoet menambahkan, jika DPR tak digaji, seharusnya pemerintah juga tidak digaji. Bamsoet beralasan karena dalam pembuatan undang-undang itu tidak sendirian DPR, tapi bersama-sama dengan Pemerintah.

Beda halnya tanggapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Saut tidak memahami mekanisme pembuatan UU. " Pembuatan dan pembahasan UU di DPR berlangsung lama bukan karena persoalan mau atau tidak mau, melainkan karena adanya tarikan-tarikan politik dalam pembahasannya," jelasnya Fadli Zon.

Fadli Zon juga menganggap pernyataan  Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menggulirkan wacana tersebut tidak sesui tupoksinya.

Smentara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ketua DPP PSI, Tsamara Amany mendukung wacana penghentian pemberian gaji anggota DPR jika kinerja legislasi buruk.

Menurutnya menggaji anggota dewan yang tidak mampu merampungkan UU sama saja dengan menghambur-hamburkan uang negara. Dia berharap praktik tersebut segera dihentikan.

Amany menyebutkan jika diberi amanat sebagai wakil rakyat kelak, sebagai wujud konsistensi, kami juga bersedia tidak digaji jika terbukti berkinerja buruk, jelasnya Jumat (7/12/2018).

" Menggaji anggota dewan yang tidak mampu merampungkan UU sama saja dengan menghambur-hamburkan uang negara, praktik tersebut harus segera dihentikan," tegasnya. (Dani/Nia).

Home