Home
 
 
 
 
Proyek diberitakan Media , Onggun Perintahkan Anggota Turun Lapangan Sambil Marah-Marah

Minggu, 23/12/2018 - 10:15:44 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU – Tak terima  pemberitaan  pekerjaan jalan SP Lago – Mengkapan Tanpa Pengawasan , pejabat pembuat komitmen 05, Onggung Panjaitan, marah-marah suruh perintahkan turun lapangan. 

Dikutip dari bidikonline.com diketahui bahwa luapan emosi , Onggung Panjaitan ini disampaikan anggotanya kepada Pemred Bidikonline via ponselnya, menyampaikan akibat pemberitaan tersebut Pak Onggung marah-marah , kami  dipaksa diperintahkan turun lapangan. “Jadi sekarang kami sudah dilapangan pak,” jelasnya

Hal yang sama juga dilakukan Onggun Panjaitan kepada pemred menyampaikan ,  apa yang diberitakan tidak sesuai dengan hak jawab yang diberikan. Karena menurut pejabat pembuat komitmen 05, hak jawabnyalah yang dimuat  tanpa temuan  wartawan. 
Belum lagi jelasnya,  banyak kali media yang menaikkan beritanya jadi pusing kepalaku atas pemberitaan itu, jawabnya kesal. 
Sementara menurut jawaban pemred Bidikonline kepada Onggun, jika keberataaan atas berita tersebut, silahkan buat hak bantah dan kami siap untuk memuatnya jelasnya  ke Onggun.

Ironisnya pemberitaan disalah satu mediaonline terbitan Pekanbaru, Onggung Panjaitan menjelaskan  semua hak jawab yang disampaikannya kepad media  terhadap pekerjaan jalan SP Lago – Mengkapan.

Dalam pemberitaan itu juga dijelaskan  Onggun bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan  fakta alias membantah.
“Kami sangat menyayangkan jikapun ada pemberitaan yang tidak sesuai fakta lapangan atau ada kesan menduga tanpa dibaringi dengan bukti kuat dilapangan. Sejauh ini tidak ada yang kami rahasiakan tentang pekerajaan ini serta pengawasannya,” ujarnya Onggung Panjaitan ST, Jumat (15/12).  

Mencuatnya berita jalan SP Lago – Mengkapan berawal dari temuan wartawan dimana hasil investigasi media seperti yang dilansir berita edisi 18/12/2018 lalu, berjudul  Ratusan Miliar Dana Dirahasiakan, Pekerjaan Jalan SP Lago- Mengkapan Tanpa Pengawasan. 
Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan  ratusan miliar anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) untuk pekerjaan Prevervasi Rekonstruksi Jalan Simpang Lago- Simpang Buatan. Buatan–Siak Sri Indrapura-Mengkapan /Buton (MYC/KI) tahun 2018-2019 dirahasiakan. Berdalih tanggung jawab kontraktor, pekerjaan berlangsung tanpa pengawasan

Bersumber dari dana anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) disinyalir ratusan miliar dana yang diperuntukan pada pekerjaan Prevervasi Rekonstruksi Jalan Simpang Lago- Simpang Buatan. Buatan –Siak Sri Indrapura-Mengkapan /Buton (MYC/KI) tahun 2018-2019 dirahasiakan.

Dari investigasi media, kegiatan ruas Jalan Simpang Lago Buton seperti pekerjaan jembatan 2 unit, pekerjaan pecing dan penimbunan jalan yang mempergunakan sejumlah  alat alat berat, hingga saat ini kegiatan sedang berlangsung pekerjaan.

Namun pengawas lapangan dari kementrian PUPR (satker wilayah 2 ) disinyalir tidak ada, menurut salah seorang pekerja yang diwawancarai dilokasi kegiatan, bahwa pengawas dari PUPR  jarang sekali mengawasi kegiatan dilapangan.

Dalam pekerjaan tersebut, beberapa item pekerjaan jenis pekerjaan tapi tidak ditemukan plang naman proyek alias dirahasiakan, kecuali di dekat kegiatan pembangunan jembatan senilai kurang lebih 13 miliar.

Ironisnya, proyek APBN yang mencapai ratusan miliar ini disinyalir tidak mengunakan tenaga ahli dari kontraktor pelaksana, hal ini terungkap dari pekerja dilapangan, dimana menurut sumber mereka bekerja (buruh-red)  seperti biasa saja tanpa pengawasan dari tenaga ahli yang disediakan.

Akibatnya, pekerjaan pecing yang dibiarkan begitu saja, kerab terjadi kecelakaan bagi pengguna jalan, seperti pada ruas jalan di desa Dayung, hal ini bisa mengancam keselamatan pengguna jalan.

Menutut pejabat pembuat komitmen 05, Onggung Panjaitan melalui balasan surat konfirmasi tanggal 6 Desember 2018 menjawab bahwa pekerjaan tersebut merupakan Prevervasi Rekonstruksi Jalan Simpang Lago- Simpang Buatan. Buatan – Siak Sri Indrapura-Mengkapan /Buton (MYC/KI) tahun 2018-2019 (Tahun Jamak) seperti kegiatan yang sedang berjalan. 

Dimana menurut Onggung Panjaitan, sepanjang masa pelaksanaan, Kontraktor PT. Mutu Utama Konstruksi bertanggung  jawab terhadap kelancaran  fungsional jalan serta bekerja sesuai sertifikasi teknis yang berlaku, sehingga perbaikan jalan yang rusak pada daerah pemeliharaan  segera ditindaklanjuti penyedia jasa untuk menghindari terjadinya kemacatan bagi pengguna jalan, pelaksanaan tersebut . 

Dan dalam surat basalan Onggun membantah bahwa pengawas dari PUPR  jarang sekali mengawasi kegiatan dilapangan karna menurutnya (Onggun-red) konsultan pengawas PT. Wasitan Konsultan Pembangunan KSO PT. Bintang Inti Rekatama, setiap hari berada dilapangan untuk mengarahkan pekerjaan. 

Aktifis LSM Forun Sosial Konstruksi Indonesia, Onas yang turun bersama wartawan dilapangan merasa heran pernyataan PPK 05, Onggung Panjaitan, karena dari hasil infestigasi lapangan, pekerja jelas mengakui pihak pengawas pekerjaan umun dan perumahan rakyat (PUPR) melalui satker wilayah 2 Riau jarang kelapangan, begitu juga konsultan pengawas tidak berada ditempat, kita dari LSM minta agar pihak kementrian PUPR melalui dirjen Bina Marga bisa meninjau ulang keberadaan Satker dan PPK pada kegiatan tersebut, karena proyek itu merupakan proyek stategis nasional untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. ***
Sumber : bidikonline.com
Home