KPK Tindaklanjuti Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
Selasa, 29/01/2019 - 12:30:39 WIB
PEKANBARU - Penyidik KPK menidndaklanjuti pemeriksaan proyek pembangunan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis provinsi Riau senilai Rp494 miliar kemarin, Senin (28/01\19).
Satu diantara empat orang tersebut adalah tersangka Hobby Siregar (HS) selaku Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC)dan lainnya dari swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diyansah menyebutkan, ada dua saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik. " Penyidik menindaklanjuti pemerikasaan para saksi lainnya terkait dua tersangka yang telah ditetapkan," Jelas Febri.
Dua tersangka yang telah ditetapkan KPK adalah Muhammad Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR Bengkalis dan dari pihak sewasta Hobby Siregar (HS) selaku Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC).
Terkait kasus tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin juga digeledah rumahnya dan menyita uang senilai Rp1,9 miliar.
Tak hanya rumah Bupati yang digeledah, Kantor DPRD Bengkalis dan Kantor Dinas PU Bengkalis turut digeledah dan menyita beberapa koper domen penting.
Tindaklanjutnya, KPK juga menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai, dua kantor kontraktor di Pekanbaru dan menyita berbagai dokumen -dokumen penting terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Pemerikasaan para saksi dugaan korupsi jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis dilakukan di Makobrimob Polda Riau Pekanbaru Senin (28/01\19). (Dani/nia)