Home
 
 
 
 
Ancam Bunuh Istri. Istri Nekat Digorok Leher Suami Ketika Tidur

Minggu, 24/02/2019 - 12:04:53 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN – Peristiwa sadis yang dilakukan oleh istri terhadap suaminya sendiri terbilang nekat. Pembunuhan diduga berencana yang dilakukan dengan menggorok leher suaminya hingga nyaris putus dilakukan saat si suami tengah terlelap tidur.

Dari keterangan pihak kepolisian resort  Pelalawan, motif pembunuhan dikarenakan dendam kepada korban.

Kedua suami istri tersebut menurut informasi merupakan buruh disebuah pabrik kelapa sawit (PKS) PT MAL yang berada di desa Pangkalan Panduk kecamatan Teluk Meranti kab. Pelalawan.

Korban diketahui bernama NA L (36 th), seorang karyawan bagian perawatan di PT MAL, sedangkan istrinya bernama RO N yang juga bekerja di PT yang sama.

Menurut hasil penyelidikan pihak kepolisian mengatakan bahwa si korban pada saat hidupnya sering bertengkar dengan sang istri. Namun pertengkaran tersebut belum diketahui pasti apa penyebabnya.

Namun dari keterangan pelaku kepada pihak kepolisian mengatakan, bahwa suaminya kerap kali mengancam akan membunuhnya dan memperkosa anak kandung mereka sendiri. Menurut pelaku, suaminya sering melakukan perbuatan cabul terhadap anak mereka sendiri, bahkan sempat mencoba melakukan pemerkosaan terhadap anak kandung mereka.

Dari peristiwa tersebut barang kali psikologis istri atau pelaku mulai terganggu. Dengan perasaan takut dan terancam maka timbullah rasa ketakutan yang berlebihan oleh sipelaku hingga nekad melakukan pembunuhan tersebut.

Peristiwa  sadis tersebut terjadi pada Jumat (22/02/2019). Diperkirakan kejadian berlangsung pagi. Sekira pukul 16.00 wib diterima informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat laki laki dalam keadaan leher nyaris putus akibat benda tajam, atas informasi tersebut Kapolsek Kerumutan beserta anggota dan Dokter puskesmas Kerumutan langsung mendatangi TKP di Perumahan divisi IV PT. MAL I Desa PKL panduk Kec. Kerumutan Kab. Pelalawan.

Berikut keterangan di TKP oleh pihak kepolisian :
– tempat kejadian berada didalam kamar utama rumah perumahan Karyawan PT. MAL 1.
– Posisi korban dalam keadaan terlentang (badan menghadap langit2 rumah) terdapat luka akibat benda tajam sebanyak dua luka di bagian leher sebelah.
– ditemukan pisau dapur gagang kayu warna cokelat didekat leher.
– ditemukan bantal dibelakang rumah dibawah pohon pisang dalam keadaan basah bekas dicuci terkena darah.
– ditemukan sarung bantal didalam kamar mandi dalam keadaan basah masih ditemukan bercak darah.
– mengambil dokumentasi disekitar TKP
– Melakukan pemeriksaan oleh Dokter Puskesmas Kerumutan.

Identitas korban :
Nama NA L, Sisobahili (P.Nias)/ 01 Juni 1983 (36), Nias, Keristen katolik, Karyawan rawat, Perum Div. IV PT. Mal 1 Desa PKL. Panduk Kec. Kerumutan

Barang bukti :
1 (satu) bilah pisau dapur gagang kayu warna cokelat
1 (satu) buah bantal
1 (satu) helai sarung bantal

kronologis kejadian:
diTkp dikumpulkan informasi, bahwa korban dan isterinya (RO N) Bertengkar, saat bertengkar korban mengambil pisau dan mengarahkan pisah tersebut kearah isterinya untuk ditusuk, namun saat itu isterinya mengelak dengan cara menangkis sehingga mengenai leher suaminya.

Melihat bekas luka yang ada pada korban, perlu dicurigai karena bekas luka sebanyak dua luka tidak mungkin akibat tangkisan.
Informasi tersebut digali bahwa sumber informasi tersebut berasal dari isterinya

anggota Polsek Kerumutan meminta kepada pihak perusahaan untuk mengosongkan satu rumah, didalam rumah tersebut dilakukan interogasi secara lisan terhadap isterinya, dan isterinya mengakui bahwa yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal tersebut adalah isterinya sendiri.

Isterinya melakukannya pada saat korban tidur didalam kamar.

Motifnya adalah Dendam. Disebabkan karena isterinya sering disalahkan, sering diancam akan dibunuh, serta sering melakukan cabul dan mencoba untuk memperkosa anak kandung mereka.

Home