Home
 
 
 
 
Sejak Januari 2019, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Karhutla di Riau

Rabu, 27/02/2019 - 12:54:45 WIB



Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi Aster Panglima TNI Mayjen TNI George Elnadus Supit saat tinjau lokasi Karhutla di Rupat  Sabtu (23/2/2019).

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Penindakan terhadap pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau sudah mulai diambil tindakan melalui Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau.

Dari data yang diperoleh dari Direskrimsus, sejak Januari 2019 sudah ada 6 orang yang ditetpakan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan kepada wartawan, Rabu (27/2/2019).

"Sejak Januari 2019, sudah 6 tersangka yang sudah ditetapkan, dan akan terus ditindaklanjuti prosesnya oleh tim kita," Ujarnya Gidion.

Adapun nama-nama tersangka Karhutla 2019 yaitu:

1. Suripto (31) warga  Desa Dungun Baru,terkait kebakaran lahan di Dusun Sei Pakcut  Kabupaten Bengkalis,
2. Depon Bate (35), warga Jl Soekarno-Hatta, Dumai,
3. Sumardi (51), warga Kecamatan Dumai Timur,
4. Muhammad Sabri (49), warga Kecamatan Dumai Kota.
5. 4. Selamet (34), warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai dan,
6. Zainudin (69) terkait kebakaran di Desa Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang. Kasusnya ditangani Polres Meranti.

Direskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan menyebutkan, ke 6 pelaku akan ditindak sesuai perbuatannya. Dan penanganan yang dilakukan oleh Polres selama ini akan di ambil alih olleh tim Polda Riau. (Tim)

Home