Home
 
 
 
 
Warga Tukjimun Diringkus Polisi Terkait Pencurian Motor

Senin, 04/03/2019 - 04:23:35 WIB


TERKAIT:
   
 
INHIL- Akhirnya pelaku AS tidak bisa berkutik setelah diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Minggu 03/03/2019 siang tadi di Dsn. Kruing Ds. Tuk Jimun Kec. Kemuning Kab. Inhil, pasalnya AS ditangkap lantaran telah melakukan Tindak Pidana Pencurian terhadap 1 unit sepeda motor merk Suzuki Nex Nopol BM 2993 OV milik pelapor an. Rezky Hadiansyah.

Menurut pengakuannya, sepeda motor tersebut dicurinya pada hari Minggu tanggal 10/02/2019 sekira jam setengah sepuluh malam dijalan Swarna Bumi didepan kantor Satpol PP Tembilahan, sama halnya seperti yang telah dilaporkan oleh korban dalam Laporan Polisinya di Mapolres Inhil kemaren. 

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H melalui Kasat Reskrimnya AKP INDRA LAMHOT SIHOMBING, SIK, ia mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap Pelaku berkat kesigapan Anggota Opsnal Sat Reskrim yang telah mendapatkan informasi tentang keberadaan seseorang yang memakai kendaraan yang dicurigai adalah hasil curian,  selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pengendara kendaraan yang dicurigai tersebut, dan setelah dilakukan interogasi terhadapnya,  maka diakuinya bahwa kendaraan tersebut adalah milik abangnya yang bernama AS, kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim melengkapi diri dengan Surat Perintah dan akhirnya pelaku dapat diamankan berikut barang bukti hasil curiannya. 

"Saat ini Pelaku AS berikut Barang Bukti hasil curiannya telah kami amankan di Mako Polres Inhil dan segera dilakukan proses Penyidikan selanjutnya". Demikian ungkap Perwira lulusan Akademi Kepolisian tersebut seraya tersenyum puas. (***)
Home