Home
 
 
 
 
Tambah Mobil Samsat Keliling, Bapenda Riau Tingkatkan Pelayanan

Kamis, 07/03/2019 - 20:11:51 WIB


TERKAIT:
   
 


PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, menambah satu unit mobil lagi untuk Samsat Keliling (Samkel).

Penambahan satu unit mobil Samkel ini dioperasikan di beberapa titik keramaian di Kota Pekanbaru.

Dengan ditambahnya satu unit mobil Samkel ini, maka hingga saat ini sudah ada dua unit mobil Samkel milik Bapenda Riau yang beroperasi di Kota Pekanbaru.

"Untuk se Provinsi Riau kita punya empat mobil Samsat Keliling. Dua unit ada di Pekanbaru, satu di Rengat, kemudian satu di Dumai dan satu di Bangkinang," kata Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana, Kamis (7/3/2019).



Indra mengungkapkan, keberadaan Samkel sangat membantu masyarakat yang ingin mekakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baik roda dua maupun roda empat.

Sebab dengan hadirnya Samsat keliling di pusat-pusat keramaian, dapat memudahkan masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraan bermotornya tanpa harus datang ke kantor Samsat.

"Kesadaran masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor itu sebenarnya cukup tinggi. Cuma mereka kadang malas datang ke kantor dengan alasan jauh dan tidak mau repot. Makanya kita hadir jemput bola di pusat-pusat keramaian dengan mobil Samsat keliling," ujarnya.

Selain Samsat Keliling, Bappenda Provinsi Riau juga melakukan terobosan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.


Di antaranya adalah dengan membuka kantor pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.

Dengan dibukanya kantor pelayanan pembayaran pajak di MPP ini Bapenda berharap bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

Indra mengatakan, saat uji coba pelayanan pajak di MPP, mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Sebab mereka banyak yang tidak tau jika di MPP bisa melakukan pembayaran pajak.

Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, pajak alat berat dan pajak air permukaan.

"Pelayanan pajak di MPP kita buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Kecuali hari Sabtu dan Minggu untuk pelayanan pajak di MPP kita libur," kata Indra.

Pihaknya melihat potensi masyarakat yang akan membayarkan pajak tahunan kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan, baik roda dua maupun roda empat di MPP cukup besar.

Sebab di lokasi ini banyak pelayanan perizinan yang dibuka.

Sehingga masyarakat cukup datang di satu kantor bisa melakukan banyak urusan perizinan dan pembayaran pajak.

"Kami melihat potensinya cukup besar masyarakat yang mau membayarkan pajaknya di MPP. Saat uji coba sekarang ini saja sudah banyak masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan bermotornya di pelayanan kita di MPP," katanya.***




Home