Home
 
 
 
 
Perambah Hutan Merajalela, DLHK Riau Berkilah Kekurangan Personil

Selasa, 12/03/2019 - 21:48:14 WIB

Foto, Barak ini tak jauh dari lokasi tempat ditemukannya dua unit ek
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru , - Sulitnya menertibkan pelaku perambah hutan di desa Segati Kecamatan Langgam Pelalawan karena masalah yang dihadapi  cukup kompleks. Selain itu, keterbatasan jumlah personil Polhut DLHK Riau juga menjadi kendala.

"Kalau kita plotingkan kawasan hutan itu, ahli pemetaan yang menerangkan. Àpakah kawasan itu masuk areal kawasan hutan atau tidak", ucap Kepala DLHK Riau Ir. Ervin Rizaldi, MH melalui Kepala Bagian Penegakkan Hukum Agus Suryoko saat dikonfirmasi seputar status kawasan hutan yang dirambah, Selasa (12/03/19).

Agus mengatakan, salah satu kendala dalam menertibkan pelaku perambah hutan adalah tidak sebandingnya luas hutan yang dijaga dengan jumlah Polhut yang ada.

"Wilayah kawasan hutan Riau seluas 5,4 juta hektar sesuai SK Menteri. Sementara jumlah personil Polhut Riau hanya 150-an orang", ujarnya.

Ià mengatakan, meski bekerjasama dengan aparat penegak hukum di daerah namun permasalahan yang dihadapi cukup kompleks. Hanya saja Agus enggan merinci seperti apa kompleksitas yang dihadapi tersebut.

Disinggung tentang tindakan hukum yang dilakukan terhadap PT Lorena yang diduga pelaku perambah hutan, disebut Agus bahwa sejauh ini masih Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). 

Sementara itu informasi yang diperoleh wartawan, PT Eka Sari Lorena Transport melalui Kacab Lorena Pekanbaru Fransiskus, membantah pihaknya terlibat perambahan hutan desa Segati.

Hal ini terlihat dari surat bantahannya kepada salah satu LSM yang menyebutkan bahwa, PT Eka Sari Lorena Transport Tbk tidak memiliki lahan perkebunan di Riau melainkan bergerak di bidang transportasi darat.

Informasi lain yang diperoleh wartawan, hutan desa Segati yang dirambah dan kini sudah menjadi kebun sawit sekira seribu hektar lebih, disebut-sebut milik Trekelin Surbakti yang berdomisili Pulau Jawa.***
( sumber : riauantara.co)
Home