PEKANBARU - Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakerduk) Provinsi Riau telah memutuskan, Yayasan Pendidikan Cendana Riau (YPCR) harus membayar Rp 27,6 miliar, sebagai hak pensiun 85 orang guru.
Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 24 Oktober 2018 lalu tidak dipatuhi YPCR.
Hal ini terungkap saat ada acara reuni guru pensiunan YPCR di komplex Perumahan Guru Cendana Rumbai hari ini, Selasa (30/4/19).
Ketua Forum Pensiunan Guru dan Karyawan Cendana, CK Sitepu mengungkapkan, telah terjadi pengebirian hak guru meliputi kebijakan sepihak yang dilakukan oleh manejemen YPCR.
Dimana, Yayasan yang didirikan dan disponsori oleh PT CPI/Chevron tersebut, merobah Asuransi Pensiunan JHT menjadi Asuransi Saving Plan. Selain itu ada dugaan penggelapan Tunjangan Hari Tua (THT) yang berasal dari bantuan walimurid. Akibat kebijakan YPCR tertanggal 1 Juli 2006 tersebut, para pensiunan guru melarat di hari tua mereka.
Tak hanya itu, ide mulia pengurus YPCR sebelumnya yang memberikan jaminan sosial bagi para guru dan karyawan berupa program rumah karyawan yang dicanangkan tahun 1994, justru ditipu mentah-mentah oleh pihak menejemen YPCR yang baru.
Terkait kekurangan pembayaran hak kepensiunan 85 orang guru dan karyawan dà lam program JHT itu, PHI Disnakerduk Riau memerintahkan YPCR membayar Rp 27,6 miliar. Akan tetapi putusan tersebut tidak membuat YPCR patuh.
Menyikapi hal itu, PN Pekanbaru mengirimkan berkas perkara nomor 15/Kas/G/2018 /PHI.Pbr Jo. Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Pbr tersebut ke Mahkamah Agung RI pada 15 April 2019.
Untuk itu para pensiunan dan Karyawan Cendana ini meminta perhatian manejemen PT Chevron, Kemendikbud dan Mahkamah Agung RI khususnya penegak hukum, agar bertindak jujur dan adil terhadap nasib pensiunan YPCR ini.
Dikutip dari riauantarq.co , Ketua YPCR H. Syahriwal SE yang dikonfirmasi via selularnya, mengaku tengah berada di Jakarta.
"Syahriwal mengatakan lagi mengendarai mobil ni. Saya lagi di Jakarta. Nanti aja hubungi lagi", ucapnya singkat. **/fin