Home
 
 
 
 
PWNU Riau Tegas Menolak Ijtima III

Jumat, 03/05/2019 - 11:45:42 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Adanya Ijtima III menuai penolakan dari Masyarakat Muslim. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau menyatakan menolak hasil keputusan Ijtima Ulama III yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, Rabu lalu.

Menurut PWNU Riau, Keputusan tersebut dianggap sepihak dan inkonstitusional. Padahal jika memang ditemukan pelanggaran pada Pemilu 2019, PWNU menilai ada proses hukum yang bisa ditempuh secara konstitusional.

Ketua PWNU Riau T Rusli Ahmad, Kamis (2/5/2019) mengatakan, penolakan atas hasil Ijtima Ulama III ini setelah adanya musyawarah yang dilaksanakan NU Riau bersama sejumlah ulama NU.

"Pertama kami menilai keputusan tersebut sarat akan unsur politis dan tidak seharusnya dikaitkan dengan agama. Kemudian kami juga menilai langkah pengambilan keputusan secara sepihak berpotensi memecah belah umat Islam," tegas politisi PDIP tersebut.

Anggota DPRD Riau ini menambahkan, bahwa penunjukan KPU sebagai pelaksana pemilu sudah disepakati secara konstitusi. Sehingga bila ada unsur kelalaian maupun dugaan kecurangan harusnya diselesaikan juga secara konstitusi. Caranya dengan memberikan bukti yang sah secara hukum kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merupakan pengawas resmi pelaksanaan Pemilu.

"Jika tidak puas dengan hasil keputusan Bawaslu nanti, tentu ada juga langkah hukum selanjutnya. Bisa dengan meneruskan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," cakapnya lagi.

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta agar tidak ada yang menganulir keputusan yang belum diputuskan. Hal itu merujuk kepada proses rekapitulasi suara yang sampai saat ini masih berjalan di tingkat kabupaten/kota.

"Kalau kita merasa ulama, ulama itu adalah memberikan kenyamanan kesejukan kedamaian kepada seluruh umat. Bukan memprovokasi. Sehingga akan menimbulkan perpecahan. Lebih baik kita memberikan pencerahan pada umat, sehingga membuat umat itu tenang. Membuat umat merasa tidka was-was," tukasnya.
Home