Home
 
 
 
 
Bupati Pasaman Hadiri Pemusnahan Narkoba Sebanyak 5,2 Kg Jenis Ganja

Rabu, 22/05/2019 - 16:51:00 WIB


TERKAIT:
   
 
Pasaman, -- Sebanyak 5,2 kilogram barang bukti ganja hasil tindak pidana narkotika dimusnahkan oleh Kapolres Pasaman, Selasa (21/5)
Pemusnahan barang bukti narkotika berasal dari 4 orang tersangka.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S. Ag mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini merupakan acara rutin, yang sifatnya tahunan.

"Ini adalah sisa, yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Bisa dua kali setahun dalam hal pemusnahan barang bukti narkotika ini," ujarnya.

Berbagai upaya, terus dilakukan oleh pihak kepolisian setempat untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, baik narkotika maupun penyakit masyarakat. Termasuk menggelar penerangan hukum ke sekolah dan masyarakat.

"Kegiatan itu tidak akan ada artinya jika semua masyarakat tidak mendukung upaya pemberantasan tersebut. Untuk yang mendukung, kami ucapkan terima kasih, sehingga penyalahgunaan narkoba dan judi bisa hilang dari bumi Pasaman," tukasnya

Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajari) Pasaman Adhryansah dalam sambutanya mengatakan komit memberantas berbagai tindak pidana di daerah kita, khususnya narkotika dan penyakit masyarakat, dan lenih meningkatkan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat.

"Ada peningkatakan dalam hal tindak pidana narkotika dan judi. Jadi, semua elemen masyarakat harus bersatu untuk melawan narkoba dan judi di daerah ini," tukasnya.

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, mengapresiasi upaya penegak hukum dalam memberangus tindak pidana narkotika maupun judi di daerah itu.

"Saya Bupati Pasaman berasa terharu, bangga terhadap upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum kita, terhadap tindak pidana narkotika dan judi," katanya.

Dikatakan Bupati, kebanyakan pelaku tindak pidana narkotika yang tertangkap di daerah itu merupakan orang luar. Mereka, kata dia, memasok narkotika jenis ganja dari wilayah Madina, Sumut. Jelas Yusuf Lubis. ( Ck ).


Home