Home
 
 
 
 
Humas PT.BSP Cegah Keluarga Korban Cari Perlindungan Dan Anggap Paman Korban Sebagai Pihak Ketiga

Sabtu, 29/06/2019 - 20:02:02 WIB

Sefianus Zai,SH yang berada Pas di Posisi Tewasnya Korban ketika ke TKP
TERKAIT:
   
 
KAMPAR - Orang tua kedua anak korban Arus Listrik Genset Perusahaan minta keadilan hukum.

Ama Septi Zai ayah dari Adikfan Saputra Zai ( 8 tahun) dan Ama Indah Telaumbanua ayah dari  Elman Krismanjaya Telaumbanua ( 6 tahun) kecewa atas perlakuan manajemen  perusahaan yang menganggap bahwa kematian  kedua anak mereka adalah kecelakaan biasa.

A.Septi merupakan abang ipar dari Ama Indah Tel, menilai perusahaan ingin melepas tanggungjawab. Ia menuturkan bahwa  sudah tiga kali di panggil manajemen perusahaan untuk menerima uang duka, bahkan terakhir kami dipaksa datang harus datang  suami isteri," ucap Ama Septi.

Tapi ketika di panggil menghadap pimpinan perusahaan tersebut, kami bukannya di beri rasa nyaman dan menghibur hati agar duka kami terasa ringan. Di luar dugaan, kami justru mendapat  nasehat dari   Thomas sang humas  agar masalah ini jangan melibatkan pihak kelurga yang lain, istilahnya kami ini tidak boleh mencari perlindungan dari keluarga," ucapnya  kecewa . " Jangan melibatkan pihak ketiga ya, ucapnya menirukan ucapan Thomas.

Hal ini disampaikan Thomas karena dari awal kejadian Ama Septi Zai sudah melaporkan kejadian ini kepada Sefianus Zai,SH dan Samadi Zai Pemred Zonariau.com yang merupakan keluarga  Isterinya.

Mendengar hal ini Sefianus Zai,SH mengaku sangat prihatin atas sikap Thomas  sang humas PT.Bumi Sawit Perkasa ( FIRS RESOURCES ).

"Aneh ya....pak humas yang satu ini, mestinya ia bersyukur jika ada keluarga korban yang mendampingi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,apqlagi saya sendiri sudah sudah sampaikqn ke Thomas bahwa saya ini adalah paman korban,"ucap Zai kepada wartawan, Sabtu 29/09/2019.

Ia mengisahkan  bahwa ketika kejadian keluarga kedua korban sangat kalut dan ingin melampiaskan amarah mereka kepada karyawan teknik yang mengurus genset perusahaan, karena kabel listrik yang melintas diatas tower penampungan air tersebut adalah kabel ilegal yang tidak biasanya, yang membuat arus listrik mengalir ke besi tiang penahan tandon penampungan air. Kedua korban tewas seketika diduga menyentuh besi tower air tersebut. Samping Tower itu merupakan jalan akses orang dikomplek tersebut.Namun kami melarang dan mengiburkan mereka agar tidak terjadi masalah baru.

Kami datang menghibur keluarga sampai tidak tidur satu malam, kami arahkan keluarga  fokus membawa masalah ini ke ranah hukum," papar Zai yang juga merupakan ketua Lembaga Bantuan Hukum BERNAS ini.

" Bayangkan jika hal itu terjadi bisa rusuhkan di perusahaan itu, keluarga besar kedua korban  sangat banyak bekerja di perusahaan group Firt Resources tersebut belum lagi warga dari luar perusahaan, ini si humas ini .....kog malah menuduh kami ini pihak ketiga," ucap Sefianus Zai kesal.

" Sefianus Zai menilai ada upaya pihak perusahaan cuci tangan dalam hal ini." Saya mencium aroma lepas tangan dari perusahaan karena dari awal pihak perusahaan ingin menghilangkan barang bukti kabel listrik,  ketika kejadian itu pihak perusahaan dengan gesit langsung melepaskan kabel listrik yang melintas diatas tower penampungan air dan membuat bencana tersebut sebelum polisi tiba di tkp.

Kemungkinan jika polisi terlambat datang maka kabel tersebut sudah di hilangkan. Dan ketika itu mereka menghembuskan isu bahwa kedua anak ini tewas akibat kena petir. Bahkan ketika polisi tanya siapa yang melepaskan kabel listrik dan memindahkan nya, semua karyawan si Thomas sekongkol mengatakan tidak tahu.

Polisi yang datang ke TKP juga kesal atas sikap  tertutupnya manajemen perusahaan saat itu.

" Bisa dipastikan jika kami terlambat  ke TKP saat itu, pihak perusahaan sudah ada niat mengaburkan penyebab kematian kedua korban," sesal anggota Polisi yang tidak mau di ekspos namanya.

Kepada wartawan, Sefianus Zai kembali menegaskan bahwa Ditektur perusahaan ini harus bertanggungjawab." Saya minta direktur nya di proses agar menjadi shokterapi bagi manajemen perusahaan bahwa keselamatan pekerja dan keluarganya adalah nomor satu, dan agar menjadi yurisprudensi bagi penegak hukum kedepan bahwa kesalahan managemen atas keselamatan pekerja dan keluarganya adalah tanggungjawab manajemen perusahaan.Jangan hanya mau memanfaatkan tenaga pekerja tapi keselamatannya di abaikan," tegas Zai.

Kapolsek Tapung Hulu melalui Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul,SH mengatakan bahwa sudah memeriksa manager PT.BSP Edi Hanafi, Selanjutnya saksi-saksi lain akan diperiksa semua sebelum kasus ini di naikkan ke penyidikan.

"Penyidik sudah memeriksa Edi Hanafi selaku manager PT.BSP, minggu depan akan kita panggil saksi-saksi berikutnya" jawabnya melalui pesan WhatsApp Kamis 27/06/2019.

Kanit berjanji akan mengusut kasus ini sampai tuntas, " Kami sangat serius mengungkap kasus ini," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa   Ayah korban  ditawari uang duka sebesar 15 juta oleh  pihak perusahaan melalui Humas Thomas. ( Moi)
Home