Home
 
 
 
 
Elizaman Gulo Cacat Seumur Hidup
Oknum Anggota Polantas, Terindikasi Intimidasi Keluarga Korban Laka

Selasa, 13/08/2019 - 13:47:11 WIB

Aiptu Gusnal Anggota Polantas Kota Tengah Rohul
TERKAIT:
   
 
ROKAN HULU - Keluarga Elizaman Gulo, korban lakalantas yang terjadi di dusun Sungai Kuning Kepenuhan Tengah Kab Rokan Hulu pada  Kamis 23/05/2019 yang lalu sangat kecewa kepada polantas yang bertugas di Polsek Kota Tengah.

Kekecewaan paman  ini akibat indikasi keberpihakan petugas polantas yang seharusnya netral dalam menjalankan tugas ditengah-tengah masyarakat. Dugaan keberpihakan oknum Anggota Polantas yang bernama Gusnal ini sudah tercium sejak awal, dimana Gusnal dan kanit laka Polres Rokan Hulu mengizinkan bongkar muatan CPO dari truk tangki yang sudah ditahan di Polsek Kota Tengah.

Alex Lombu kepada wartawan zonariau.com  menuturkan bahwa pada Rabu tanggal 31-07-19. Sekitar Pkl 16.30 wib.  Anggota Polantas Aiptu Gusnal menghubungi  keluarga Elizaman agar datang ke kantor Polsek Kota Tengah,
melalui telpon seluler.

Setelah keluarga korban tiba di polsek, selanjutnya diarahkan untuk bertemu di kantin polsek, perwakilan perusahaan Agus didampingi Aiptu Gusnal, melakukan pembicaraan kepada  Yamar Zandroto paman korban di kantin polsek tersebut. Dalam pembicaraan itu pihak perusahaan yang di wakili oleh Agus menawarkan biaya perawatan korban sebesar 25 juta. Mendengar penawaran Agus, Yamar Zandroto mengatkan bahwa bukan tidak mau menerima permintaan pihak truk CPO sebesar itu, namun biaya di rumah sakit semua mencapai 65 juta di kurangi klaim asuransi sebesar 20 juta maka utang kami masih 45 juta lagi, paparnya.

" Utang kami sekarang pak sudah 45 juta, kami sudah tidak mampu menanggung biaya ini, belum lagi ponakan kami akan cacat seumur hidup, hingga saat ini saja kami tidak mampu membawa untuk kontrol ulang ke rumah sakit," urainya.

Yamar Zandroto meminta agar pihak perusahaan mau meringankan beban keluarga korban minimal separoh dari total biaya sebesar 32,5 juta dari 65 juta tersebut. Namun Aipda Gusnal yang seharusnya netral malah meminta keluarga korban agar jangan banyak-banyak menuntut ganti rugi dan seolah memaksa agar korban  segera menerima tawaran pemilik Truk sebesar 25 juta.

"Kalian terima saja 25 juta itu, dari pada nanti panjang cerita, dan malah kalian tidak dapat sama sekali ," cetus Aiptu Gusnal mengintervensi keluarga korban.
" Pengeluaran kami tidak setimpal dengan 25 itu Pak, itu tidak adil, kami masih utang 45 juta, belum lagi biaya korban kedepan karena cacat seumur hidup," cetusnya kesal.

Paskalis Halawa salah satu sepupu korban geram mendengar tekanan dari Oknum anggota Polantas ini, Paskalis sangat menyayangkan keangkuhan pihak pemilik Truk CPO yang sama sekali tidak memberi bantuan kepada Elizaman selama pearwatan di rumah sakit.

Zonariau.com yang berusaha menkonfirmasi kejadia ini kepada kanit laka Polres Rokan Hulu, tidak menjawab dan tidak membalas pesan What App dari media Zonariau.com. Tidak seperti biasanya Kanit laka ini sangat merespon dan komunikatif kepada awak media.

Begitu juga Aiptu Gusnal yang dikonfirmasi zonariau.com melalui pesan

Ketua LBH Bela Rakyat Nusantara ( LBH BERNAS ) Sefianus Zai, SH selaku kuasa hukum Elizaman Gulo menilai intervensi dari dari Oknum Polantas ini sebagai perseden buruk dalam penegakan hukum di tubuh POLRI, mestinya Oknum Polisi itu netral, dan melihat azas-azas keadilan dan kepantasan, bukan main menekan korban.

" Dugaan kita bahwa perusahaan Trus CPO ini main mata dengan oknum polisi disana kemungkinan ada benarnya, sesungguhnya dari awal kita sudah curiga, karena beraninya Oknum Polantas dan Kanit laka memgizinkan Muatan CPO di bongkar dan di pindahkan tanpa berkoordinasi dengan kuasa hukum korban, padahal sebelumnya sudah kita wanti-wanti agar barang bukti tidak dikurangi bobot beratnya ( diambil muatannya)." papar Sefianus Zai. kepada media.

Sefianus Zai meminta agar Kapolres Rokan Hulu mengevaluasi kinerja Kanit laka dan juga Polantas Polsek Kota Tengah, agar nama baik Polri tidak tercoreng, sebaiknya keduanya tidak di tempatkan di bidang pelayanan masyarakat, keduanya tidak cocok sebagai polantas," ucap Zai.

"Kami akan surati Kapolres Rokan Hulu dan tembuskan ke  Kapolda Riau, agar penyidik lakalantas ini bisa netral dan tidak malah mencari keuntungan atas derita korban lakalantas," ucapnya mengakhiri.***
Home