Home
 
 
 
 
Bustomi Resmi Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Masa Jabatan 2019 - 2024

Rabu, 25/09/2019 - 22:26:35 WIB

Keterangan foto : Bustomi SE, saat Diambil Sumpah Jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasaman periode 2019 - 2024
TERKAIT:
   
 
Pasaman,-- Zonariau.com
Setelah usai pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman beberapa waktu yang lalu. Pada hari ini Bustomi selaku pimpinan membuka secara resmi Rapat Paripurna ke-44 dalam Rangka Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Pasaman masa jabatan 2019-2024, Rapat Paripurna tersebut di laksanakan terbuka untuk Umum, yang bertempat gedung DPRD Pasaman, Rabu (25/09/19).

Paripurna Peresmian dan  Pengangkatan Pimpinan Dewan tersebut, di hadiri oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, Forkopimda Pasaman, seluruh Anggota DPRD Pasaman, Sekretaris Daerah Mara Ondak, Sekretaris Dewan,Ketua TP.PKK Pasaman Suryani, Perwakilan Ketua Organisasi Wanita  Kabupaten Paaman , Kepala OPD, Kepala BUMD serta Tokoh Masyarakat. 

Dua orang Pimpinan Dewan yang di ambil Sumpahnya Oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Cut Cornelia SH.MM  tersebut yakni Bustomi, SE dari Partai Gerindra selaku ketua dan Dedi Ismaya, S.Pt dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman periode 2019 - 2024.

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman mengucapkan selamat kepada ketua dan wakil Ketua DPRD Pasaman yang telah di Lantik.

"Pimpinan DPRD mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menuntaskan berbagai persoalan seperti menjaga kedaulatan politik  bangsa, merealisasikan kemandirian ekonomi, dengan selalu memperhatikan budaya bangsa, selain itu saat inilah momentum DPRD untuk bisa melakukan perubahan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Pasaman.

Tugas lain yakni menuntaskan agenda reformasi yang seluas- luasnya, diantaranya adalah Otonomi daerah yang seluas-luasnya, Penegakan supermasi Hukum, serta pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," ujar Yusuf Lubis.

Diakhir sambutannya, Bupati Pasaman menyampaikan bahwa beliau berharap DPRD bisa terlibat sejak musyawarah tingkat Nagari sehingga Dewan dapat memformulasikan melalui proses politik untuk menghasilkan kelengkapan dalam APBD. Berkaitan dengan fungsi Pengawasan Pimpinan serta Anggota Dewan hendaknya bisa melakukan pengawasan dengan memegang teguh etika Politik, Visi Politik, misi Politik dan Platform Partai, sehingga dalam menjalankan pengawasan roda  pemerintahan selalu berpedoman pada Peraturan dan Perundang-undangan.

Usai acara Pengambilan sumpah terhadap ke dua Pimpinan tersebut, juga dilaksanakan Penanda tanganan berita acara Sumpah Pimpinan DPRD Pasaman, dan di lanjutkan dengan ucapan selamat terhadap pimpinan yang di Lantik oleh Bupati Pasaman dan undangan lainya. ( Ck ).

Home