Home
 
 
 
 
Pengedar Sabu-sabu di Desa Semunai,Berhasil Di Tangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis

Kamis, 21/11/2019 - 00:07:59 WIB


TERKAIT:
   
 

BENGKALIS â€“ Satuan narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang pria an. Rinto Sitorus (RS) 39 th alamat Jln Indra Setia Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, pengedar sabu-sabu di jalan lintas Duri-Pekan baru km 111 desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis senin (18/11/2019) pukul 01.00 wib.


Dari tangan tersangka RS berhasil diaman barang bukti 1 (satu) paket besar jenis sabu-sabu, 1 (satu) paket sedang jenis sabu-sabu,6 (enam) paket kecil jenis sabu-sabu,dengan total berat keseluruhan 95 gram

Selain mengamankan narkotika jenis sabu-sabu satuan polres Bengkalis dari tangan tersangka RS turut mengamankan 1 (satu) unit timbangan digital,2 (dua) bungkus plastik klip, 1(satu) unit handphone merk Samsung warna putih.


Kapolres Bengkalis Melalui Paur humas polres Bengkalis Iptu Buha purba membenarkan sat narkoba telah menangkap tersangka an Rinto Sitorus (RS) dirumahnya jalan lintas Duri-Pekan baru km 111 desa Semunai kecamatan pinggir kabupaten Bengkalis.


Dari tersangka RS ditemukan 1 paket besar, 1 paket sedang, 6 paket kecil diduga jenis sabu-sabu, tersangka RS mengakui bahwa Narkoba jenis sabu-sabu tersebut akan diedarkan di daerah kecamatan pinggir yang di belinya dari Pekanbaru. Terangnya.


Untuk saat ini tersangka RS beserta barang bukti sudah dibawa ke polres Bengkalis untuk proses lebih lanjut. (Red***)

Home