Home
 
 
 
 
Baznas Bersama Polsek Bonjol Berikan Tausyiah Dan Modal Usaha Kepada Warga Bonjol

Sabtu, 30/11/2019 - 16:18:00 WIB

Keterangan foto : Buya H. Syafrizal didampingi Kapolsek Bonjol Iptu Roni bersama kanit Rahmad memberikan bimbingan Tausyiah kepada Rini , Ibuk separoh Baya yang tersandung kasus penjualan miras Jenis Tuak di wilayah Bonjol

TERKAIT:
   
 
Pasaman -- Zonariau.com
Ketua Baznas Kabupaten Pasaman Buya H. Syafrizal bersama Kapolsek Bonjol Iptu Roni memberikan bimbingan  Tausiyah kepada Ibuk Rini salah seorang warga masyarakat Bonjol yang mana sebelumnya Ibuk Rini baru - baru ini terjerat kasus penangkapan menjual miras Jenis Tuak oleh jajaran Kapolsek Bonjol.

Seperti yang dikatakan Ketua Baznas Kabupaten Pasaman  Buya H. Syafrizal atau lebih akrab dipanggil BHS ini, menyampaikan, berkenaan dengan penangkapan seorang ibuk parobaya menjual tuak diwilayah bonjol, Komitmen Polsek muda Iptu Roni yang  enerjik dan inovasi ini untuk memberantas pekat diwilayah hukum Polsek Bonjol. Ucap beliau.

Seterusnya kata BHS  sudah banyak terjadi kecelakaan dan perkelahian desebabkan mabuk karena minum tuak, kasihan generasi kita.

Kemudian buya kondang Sumbar Haji Syafrizal ini memberikan bimbingan tausyiah kepada ibuk Rini sepenjual tuak itu, Ibuk Rini  menyesali dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Terlihat Ketua Baznas itu memberikan modal usaha sesuai yang diinginkan dengan sarat tidak lagi menjual tuak dan mau sholat berjamaah.

" Ibuk Rini separoh Baya ini berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya dan  Insyaallah akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa lebih baik lagi ," ungkap Rini di saksikan kanit dan polsek Bonjol.

Setelah itu BHS melanjutkan sholat jum'at sekaligus khatib dan imam di Masjid Al Falah Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol. Jum'at, ( 29/11/19 ).

Dalam khutbah beliau menyampaikan kan berkenaan bahaya melalaikan Al qur'an dan akibatnya generasi jauh dari nilai dan norma agama serta adat istiadat. Ucap Buya Kondang , dan salah seorang yang akan maju dalam putaran Pilkada tahun 2020 mendatang. ( Ck ).

Home