Home
 
 
 
 
Tewasnya Marlis Akibat Penggilingan Mesin Kayu PT. IKPP
Instiawati Ayus, Minta Aparat Dan Disnaker Usut Kasus Tewas Marlis

Kamis, 12/12/2019 - 01:53:25 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, - Intsiawati Ayus SH MH Anggota DPD RI Dapil Riau, minta aparat Kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja mengusut tuntas kejadian tewasnya Marlis (51), karyawan PT Indah Kiat karena tertarik masuk ke dalam mesin penggiling kayu, Selasa dini hari (10/12/2019) di Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Dilansir dari Tiraipesisir.com Intsiawati Ayus juga mendesak perusahaan bertanggung jawab atas peristiwa yang mengenakan tersebut. 

"Saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Insya Allah almarhum husnul khotimah, karena wafat dalam menjalani tugas bekerja untuk menafkahi keluarga, dan kepada keluarga yang ditinggalkan semoga tetap diberikan ketabahan," ucap Intsiawati Ayus SH MH kepada awak media, Rabu (11/12/2019) melalui pesan whatsAppnya.

Sambung Intsiawati Ayus, dirinya meminta polisi dan Dinas Tenaga Kerja mengusut tuntas kejadian itu, sebab kenapa bisa terjadi peristiwa tersebut. Ia juga mempertanyakan, Apakah perusahaan tidak menerapkan K3 dengan baik selama ini?. Sedangkan kepada perusahaan minta bertanggung jawab dan memberikan hak almarhum kepada keluarga yang ditinggalkan secepatnya dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia mengaku heran dan miris dengan kejadian tersebut. Apalagi terjadi pada perusahaan besar yang sudah bertahun-tahun beroperasi. Dia mengatakan jika perusahaan menjalankan prinsip-prinsip dan ketentuan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) dengan baik dan benar seharusnya peristiwa tersebut tidak perlu terjadi. 

"Saya mempertanyakan apakah manajemen perusahaan telah melaksanakan aspek K3 dengan baik? Apakah seluruh SOP diawasi dan dilaksanakan dengan benar? Ini kan perusahaan besar dan sudah lama beroperasi, kok bisa terjadi peristiwa yang tragis. Saya minta Dinas Tenaga Kerja melakukan audit total terhadap manajemen proses produksi pada pabrik itu. Ini perlu dilakukan karena saya juga minta dengan tegas agar jangan sampai terjadi lagi peristiwa seperti ini," ujarnya.

Ditambahkan Instiawati Ayus, jika hasil audit menemukan kejanggalan dalam aspek K3 dan SOP sebaiknya pabrik dihentikan lebih dahulu. Dia minta perusahaan melakukan perbaikan total dalam aspek K3 dan SOP sebelum dioperasikan kembali. Hal ini penting untuk menjamin agar peristiwa yang memilukan ini tidak terulang lagi. 

Namun Intsiawati juga mengungkapkan bahwa peristiwa ini bisa terjadi akibat lemahnya Dinas Tenaga Kerja melakukan pengawasan aspek K3 terhadap pabrik. Oleh sebab itu dia juga minta dengan tegas agar jajaran Dinas Tenaga Kerja tidak lengah atau bahkan kompromi dengan perusahaan yang melanggar atau tidak menerapkan prinsip dan aspek K3. Dia mengingatkan bahwa dalam setiap operasi pabrik atau pekerjaan apapun maka keselamatan pekerja atau karyawan yang utama. 

Menurut Intsiawati Ayus SH MH, mengingat peristiwa terjadi pada tengah malam atau korban adalah karyawan yang bekerja pada shift malam, seharusnya ada yang mengawasi atau mensupervisi. Apakah itu rekan kerja yang lebih senior maupun atasan langsung agar tidak terjadi kecelakaan yang fatal dan merenggut nyawa. 

"Untuk mengoperasikan mesin yang memiliki resiko kerja tinggi seharusnya tidak boleh karyawan bekerja sendiri. Apalagi bekerja saat shift malam. Harus ada rekan kerja atau dalam pengawasan atasan atau supervisor," tegasnya.(Red/Rls)***

Home