Home
 
 
 
 
Proyek Pembangunan Pasar Simalinyang Kampar Diduga Sarang Korupsi

Rabu, 18/12/2019 - 14:05:37 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR,-Pembanguanan dan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan (DAK Fisik Penugasan). Pekerjaan Revitalisasi Pembangunan Pasar Simalinyang dengan panggu dana    Rp900.170.000,00, (Sembilan Ratus Juta Seratus Tujuh  Puluh Ribu Rupiah) yang ber Lokasi di  Kecamatan Kampar Kiri Tengah, yang mana pembangunan ini di anggarkan dan dilaksanakan pada Tahun 2018, dengan Kontraktor/rekananCV. Salsa Bersaudara dan Konsultan Pengawas    CV. Althis Konsultan dalam jangka waktu Pelaksana 120 Hari Kalender, sumber dana dari  Dana DAK PENUGASAN Kab. Kampar.

Dalam investigasi team dilapangan, ada beberapa hal yang kami temukan dalam kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan Revitalisasi Pembangunan Pasar Simalinyang tersebut.

Berdasarkan pantauan dan temuan kami dilapangan pada pembesian terhadap pembangunan kios tersebut dimana sistim pembesian atau penulangan terdapat 6 batang dengan ukuran besi 12 inchi begolnya berjarak 30 cm juga cara pengikat pembesianya ada keanehan sperti yang terlihat pada foto kamu, dalam hal ini yang patut kami duga telah terjadi pengurangan volume pembesian pada proyek tersebut.


Pada proyek tersebut ada pekerjaan pondasi pancang jenis yang berkualitas dengan ansumsi kedalaman elevasi tanah keras namun diduga pemasangan pancang belum terlaksana, sumber informasi kami dari pekerja yang namanya tidak mau disebut dalam pemberitaan ini.

Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan Revitalisasi Pembangunan Pasar Simalinyang pada awalnya telah direncanakan pembangunannya supaya terlihat modren dan mewah dan berkualitas sehingga bahan material yang harus digunakan tentunya bermutu, yang seharusnya Beton Readymix K. 300 untuk pondasi, Beton Readymix K. 250 Ring Balok dan untuk Beton lantai K. 250, namun sangat disayangkan coran yang digunakan diaduk dilapangan yang tidak bermutu dan tidak diketahuai kualitas betonnya. Dalam hal ini kami  menduga telah terjadi pengurangan kualitas dan kuatintas kios pasar tersebut.


Proyek ini di dalam perencanaan ada beberapa titik pekerjaan pondasi yang harus dilakuakan penghamparan lantai kerja pondasi sebelum penulangan dipasang dengan ketebalan beton lantai kerja 5 cm disetiap tiang pondasi, juga namun disayangkan pada pekerjaan lantai kerja pondasi tersebut belum terlaksana sesuai kontrak kerja.


Juga pada sistim pembesian atau penulangan pada kegiatan pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan Revitalisasi Pembangunan Pasar Simalinyang yang kamu duga  berfariasi yang ada terlihat besi 10 inchi yang digunakan untuk pondasi Pantauan Team kami pekerjaan parit diduga dikerjakan asal jadi, yang mana pada pekerjaan parit disekeliling pasar tersebut harus yang seharusnya memakai K. 175 manun pekerjaan parit memakai batu bata dan di plaster, hal ini kami menduga ada unsur kesengajaan dan kurang pengawasan dari pihak konsultan pengawasan proyek.

Pembangunan Pasar Simalinyang hingga sampai turunnya berita ini masih  belum bisa di fungsikan oleh pedagang, dan tidak tahu apa penyebabnya. 


 Berdasarkan dengan uraian temuan kami tersebut diatas diminta kesediaan penjelasan baik dari pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawasan terlebih-lebih pada Dinas terkait yang bertanggung jawab pada Pembanguanan dan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan Revitalisasi Pembangunan Pasar Simalinyang yang mana sumber dana DAK Kab. Kampar dan dalam penjelasan nantinya kami meminta diberikan RAB yang sah dan sekaligus diberikan pada kami bukti-bukti penggunaan anggaran yang 900 juta lebih terebut.


Menanggapi persoalan tersebut di atas, media ini meminta tanggapan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Pengungkap Kasus Korupsi dan Kriminal Republik Indonesia (LPK3-RI) di bawa kepemimpinan Yobedi Hulu (Ketua). 'Mengatakan" kepada Media ini,  bahwa dalam persoalan tersebut di atas pernah menyuratin  instansi terkai Lewat Surat Klarifikasi dengan No surat: 35/SK/DPP-LPK3-RI, tertanggal 5 Nopember 2019, surat tersebut di terima oleh staf sekretariat bagian umum Dinas perdagangan koperasi dan usaha mikro kecil. Tentang Pembanguanan dan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan Revitalisasi Pembangunan Pasar Simalinyang (DAK Fisik Penugasan) Tahun Anggaran 2018 Sumber Dana DAK Penugasan Kab. Kampar.


Namun sampai saat ini, masih belum mendapat tanggapan dari pihak instansi terkait, baik dari pihak dinas maupun dari pihak rekanan. Kita meminta dan berharap kepada pihak terkait agar memberi penjelasn kepada publik, hingga masyarakat tidak ber asumsi dalam pelaksanan proyek tersebut se akan-akan ada yang di tutupi, pinta Yobe.


Tambah Yobe mengatakan, kasus ini dalam waktu dekat akan kita laporkan kepada pihak penegak hukum lainnya , agar kasus ini bisa di usut supaya terang benderang. Tegas Yobe.


Media ini telah berupaya untuk mengkonfirmasi kepada Dinas terkait. Kepada Zamzami (Selaku Kadis Pasar) Kab. Kampar dan Ibrahim (Kabid Pasar) Kab. Kampar, melalui Via WA dengan No 085216105xxx (Kadis), 081268617xxx (Kabid), namun sangat di sayangkan, walau kedua pihak instansi terkait diatas telah membaca kiriman konfirmasi lewat WA tapi sampai turun berita ini belum mendapat tanggapan dari sang Kadis maupun dari sang Kabid. (Red)*** Bersambung........

Home