Home
 
 
 
 
Kasus Narkoba Tiada Henti, Kini 3 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Kampar

Minggu, 29/12/2019 - 22:35:40 WIB


TERKAIT:
   
 
BANGKINANG  - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus 3 orang pengedar Narkotika jenis shabu diwilayah Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau,Sabtu tengah malam (28/12/2019).

Ketiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian tersebut adalah WS (35) warga Sp 2 Bukit Kemuning Tapung Hulu, HO (26) warga Desa Sukaramai Tapung Hulu dan AD (41) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.

Dari para pelaku didapati barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 5,25 gram, 1 unit Hp merk Nokia warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor serta uang tunai sebesar Rp 950 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 23.30, saat itu Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar melihat 2 orang laki-laki dimana salah satunya adalah WS yang merupakan target operasi yang sudah lama dicari.

Pada saat yang tepat petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan WS bersama temannya HO, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu seberat 5,25 gram.

Selanjutnya Tim melakukan interogasi untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut dan dari keterangan WS diketahui narkotika itu diperolehnya dari AD warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.

Atas informasi itu Tim langsung menuju rumah AD di wilayah Desa Salo Timur dan berhasil mengamankannya serta ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 pengedar narkoba tersebut dan disampaikannya bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya

Sumber : Humas Polres Kampar
Home