Home
 
 
 
 
Terlibat Perampokan di Pekanbaru
Satu Mahasiswa Ditembak Polisi

Minggu, 12/01/2020 - 12:21:34 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, - Polisi Umum di Kota Pekanbaru, Riau, menangkap tiga perampok atau pencurian terkait dengan kekerasan (jam malam).

Salah satu pelaku adalah mahasiswa bernama Yanuardyn Laia alias Yanuar alias Ardi (20), warga Desa Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Yanuar ditangkap bersama dua pelaku lainnya, Richard Mose Tabulau alias Richard (23) dan Zuli Agus Laia alias Ahus (22).

Namun, Yanuar harus dinonaktifkan karena bertarung melawan tim Buser Polisi Umum.

"Penangkapan tiga tersangka pelaku dilakukan pada Jumat (10/1/2020). Salah satu pelaku dipaksa melucuti senjata dengan tidak kooperatif dan menentang serta berusaha melarikan diri selama pengembangan pelaku lainnya," kata Polaresta Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Diandha. dalam keterangan tertulis yang diterima oleh zonariau.com, Minggu (12/1/2020).

Dia menambahkan bahwa salah satu pelaku SB masih mengejar Polisi Umum dan telah terdaftar dalam daftar petugas pencarian DPO.

Budhia menjelaskan bahwa penangkapan pelakunya dimulai dengan laporan korban atas nama Joni Anuar (31).

Korban dirampok oleh tiga tersangka di tokonya di Jalan Imam Munandar, Desa Sialang Sakti, Kabupaten Tenayan Raya, Pekanbaru pada Selasa (31/12/2019).

Sebelum aksi, para pelaku awalnya duduk di toko korban yang tertutup dan dalam gelap.

"Korban pergi ke toko dengan sepeda motor dan menemukan tiga pria tak dikenal bermain gim di ponsel. Korban kemudian memanggil pelaku untuk bermain," kata Budhia. 

Di tengah permainan, ia melanjutkan, korban telah memberinya $ 50.000 untuk membeli makanan ringan dan minuman

Terlibat dalam Perampokan di Pekanbaru, Satu Pelajar Menembak Polisi

Namun, setelah itu niat jahat Yanuar terungkap dengan meminta Richard dan SB untuk mengambil kunci sepeda motor dari saku celana korban. 

Karena tidak berhasil, Richard dan SB mengalihkan perhatian korban dengan berbicara.

Pada saat itu, siswa memukul kepala korban dari belakang dengan sepotong brokoli yang diperoleh di tempat kejadian.

"Setelah korban jatuh, korban memukul dada korban lagi dan korban tidak sadarkan diri. Korban menderita luka-luka dan pendarahan dari mulutnya," kata Budhia. 

Setelah melancarkan aksinya, para pelaku mengambil sepeda motor dan ponsel korban. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar USD 16 juta.

Setelah korban dilaporkan ke Polisi Umum, kasus perampokan itu terungkap.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, satu batang kayu, dan 1 lembar bensin.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan sepeda motor korban yang telah dijual kepada pemukim, pelaku Zuli Agus. 

"Zuli Agus adalah penyelundup barang curian di daerah Kabupaten Payung Sekaki, Pekanbaru. Tiga tersangka telah ditahan di Kepolisian Tenayan Raya untuk penyelidikan dan pengembangan.

Home