Home
 
 
 
 
KPU Pasaman Koordinasi dengan Dinkes Terkait Penerimaan Calon PPK

Selasa, 14/01/2020 - 11:54:43 WIB

TERKAIT:
   
 
KPU Pasaman Koordinasi dengan Dinkes Terkait Penerimaan Calon PPK

Pasaman, Zonariau.com - Mulai dari tahapan serta sosialisasi ditengah - tengah masyarakat , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasaman terkait pemeriksaan kesehatan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Koordinasi dilakukan dengan mendatangi Kantor Dinkes Pasaman di Daliak, Senin (13/1) siang.

"Kita berkoordinasi untuk meminta Dinkes dalam memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon pelamar PPK, kita berharap kerjasama dengan dinas kesehatan agar tidak ada lagi blanko kosong, dan calon PPK agar diperiksa sebagai mana mestinya, tentunya selama pendaftaran dokter di puskesmas standby” ujar Komisioner KPU Pasaman, Eria Candra.

Eria menambahkan bahwa salah satu syarat adminstrasi yang harus disampaikan kepada KPU dalam berkas lamaran adalah surat keterangan sehat. Sehingga proses seleksi nanti tidak ada calon pelamar PPK yang terkendala dikarenakan bingung memperoleh surat keterangan sehat.

“Bagi calon pelamar PPK bisa mengurus keterangan sehat ke puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk oleh dinas kesehatan kabupaten Pasaman dengan menjelaskan peruntukan pendaftaran sebagai anggota PPK untuk Pilkada Pasaman tahun 2020 ini,” terang Eria Candra.

Dengan dukungan fasilitasi surat keterangan sehat oleh Dinas Kesehatan Pasaman, KPU Pasaman berharap animo masyarakat untuk mendaftar PPK semakin tinggi.

Kepala Dinkes Pasaman, dr.Arnida menyambut baik kehadiran KPU pasaman dalam hal koordinasi terkait teknis layanan kesehatan bagi calon pelamar PPK.

"Dinkes Pasaman sangat mengapresiasi KPU dalam mengkoordinasikan bentuk teknis dalam layanan kesehatan bagi pelamar anggota PPK. Tentunya, kita akan terus komunikasikan dengan KPU agar tahapan perekrutan adhoc penyelenggara Pilkada Pasaman dapat berjalan lancar dan sukses," ujar dr.Arnida.

Sebagai informasi, KPU Kabupaten Pasaman dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020 akan menerima 60 PPK yang akan bertugas di dua belas Kecamatan se Kabupaten Pasaman. Selain itu, KPU Pasaman akan merekrut petugas PPS pada pertengahan Februari tahun 2020 mendatang.

(CK/Uc)

Home