Home
 
 
 
 
Musrenbang Desa Sekayan Menampung Banyak Usulan Dari Warga

Jumat, 24/01/2020 - 17:20:55 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL– Pemerintah Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir -Riau, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) dalam rangka menampung usulan rencana pembangunan pada tahun Anggaran 2021 mendatang, bertempat di Aula Kantor Desa, yang dihadiri oleh Forkopimcam Kemuning, Kepala Desa Sekayan, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat, Pemuda, Agama juga pendamping Desa dan Pendamping BUMDes Kecamatan. Selasa, (21/01/20).

Kepala Desa Sekayan JUMADI dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Musrenbangdes merupakan sebuah rangkaian tahapan dalam menentukan rencana pembangunan tahun 2021 yang mana sebelumnya dilaksanakan musyawarah dusun (Musdus) untuk menampung usuluan dari masyarakat, program mana yang akan menjadi program skala prioritas dan kita bahas kembali bersama masyarakat dalam Musrenbangdes.

“Kami sebagai kepala Desa akan melaksanakan tugas dari segala usulan masyarkat baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan demi peningkatan SDM masyarakat Sekayan,” kata Kades.

JUMADI juga berharap, dari segala usulan yang sudah disampaikan dan terlaksana nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik baiknya.

“Dari 5 Dusun yang mengusulkan tentang pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Sekayan semoga nantinya  bisa terlaksana, dan dengan hasil musyawarah pembangunan di Sekayan lebih baik dan maju,” harapnya.

Bahkan Kepala Desa Sekayan mengajak semua lapisan masyarakat agar menumbuh-kembangkan kembali budaya gotong royong agar terciptanya desa yang maju dan pemerintah yang aman menuju Desa Sekayan mandiri.

Camat Kemuning Drs. AZWIZARMI melalui Kasi Trantib menyampaikan, Musrenbangdes bertujuan, agar desa dapat mengusulkan rencana pembangunannya di tahun 2021. “Musrenbangdes merupakan agenda rutin tahunan untuk mengusulkan program pembangunan tahun depan serta menyelaraskan program,” terangnya.

“Sehingga program yang diusulkan desa dapat selaras dengan program pemerintah daerah, dalam rangka menyusun program pemerintah tahun 2021,” tuturnya.

Pada saat Musrenbangdes, akan dibahas program desa yang akan didanai dari APBDes dan mana yang diusulkan ke kabupaten. Yakni, yang tidak mampu dibiayai dan menjadi kewenangan kabupaten seperti infrastruktur, kesehatan pendidikan dan lainnya.

“Sehingga dapat terpilih mana yang didanai APBDes, dan yang diusulkan ke APBD kabupaten. Jadi, tidak semua di usulkan ke kabupaten,” tuturnya.
(**)
Home