Home
 
 
 
 
Sahkan Perda
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Penyertaan Modal

Kamis, 30/01/2020 - 14:08:59 WIB

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Penyertaan Modal***
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru sahkan Ranperda Perubahan penyertaan Modal menjadi Perda dalam rapat paripurna  Ke-1  Masa Sidang 1 (Kesatu)  tahun 2019, di ruangan Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Senin (27/1/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani ini beragendakan 1. Laporan panitia khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyertaan modal Daerah dan penambahan penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah dan badan hukum laiunnya dan 2. Pendapat akhir kepala daerah terhadap laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru.

Dan rapat yang syogyanya dimulai pukul sekitar 10 pagi molor selama empat jam dan dimulai sekitar pukul dua siang dihadiri Walikota Pekanbaru, Firdaus, Ginda Bernama Tengku Azwendi Fajri dan  Nofrizal selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru dan 35 anggota dewan serta sejumlah jajaran pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru dan undangan lainnya. 

 Sebelum pengesahan, juru bicara Tim Pansus Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru, ada sejumlah catatan yang diberikan sebelum perubahan terhadap Ranperda Penyertaan Modal disahkan oleh kalangan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru. Tim Pansus menilai, PT SPP layak ditunjuk sebagai BUMD pelaksana sehingga perubahan ketiga terhadap Perda Penyertaan Modal bisa segera disahkan.
Gambar mungkin berisi: 3 orang, orang berdiri dan orang duduk
"Tim Pansus  meminta Pemko Pekanbaru, untuk menyerahkan laporan audit independent PT SPP tahun 2016-2018 sesuai dengan standar keuangan nasional serta laporan analisa dan kajian investasi daerah dari para ahli. Bahkan sebelum dilakukan penyerahan aset kepada PT SPP, Tim Pansus meminta agar status kepemilikan lahan Pemko Pekanbaru mengantongi sertifikat hak milik (SHM) dan bersih dari klaim pihak lain alias tidak bersengketa. Bahkan dalam kesempatan tersebut, Tim Pansus juga meminta dilakukan perubahan nama dari Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) menjadi Kawasan Industri Pekanbaru (KIP)," sebut Masni Ernawati,

Usai mendengarkan laporan dari Tim Pansus, Walikota Pekanbaru - Firdaus menyampaikan pendapat akhirnya. Dalam pemaparannya, Walikota  memberikan sejumlah informasi terkait pengamanan aset KIT sebagai kawasan strategis nasional yang sejalan dengan Visi Pembangunan Indonesia 2020-2024.

"Pihaknya sangat mengapresisasi kinerja Tim Pansus Ranperda Penyertaan Modal, yang sudah bekerja secara maksimal. Perlu diketahui, bahwa dari 27 program prioritas nasional, 14 diantaranya berada di Pulau Sumatera termasuk Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) yang nantinya akan dikembangkan menjadi daerah industri hilir kelapa sawit di Riau. Ini kesempatan bagi kita, untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang pastinya akan berdampak terhadap peningkatan angka perekonomian masyarakat.

Pokoknya, catatan yang diberikan pihak legislatif akan segera ditindaklanjuti termasuk kejelasan status kepemilikan lahan dan ususlan perubahan nama KIT menjadi KIP. Kalau berbicara tentang Pekanbaru hari ini, kita tidak lagi berbicara tentang kota administrasi namun tentang kota metropolitan. Jika ini tidak dipayungi dengan Perda, maka ini akan menimbulkan masalah dikemudian hari," ungkap Firdaus,

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, meski sempat menuai pro dan kontraktor namun akhirnya pihak dewan mengesahkan Ranperda Penyertaan Modal dengan sejumlah catatan penting yang diberikan kepada Pemko Pekanbaru. Catatan yang diberikan harus segera ditindaklanjuti pihak Pemko, karena sudah menjadi rekomendasi oleh Tim Pansus.

"Kita sangat mendukung KIT, namun catatan yang diberikan harus terlebih dahulu diselesaikan. Dengan penjelasan yang diberikan pihak Pemko Pekanbaru, maka tidak ada alasan untuk kita menolaknya. Ini kan juga menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi patut untuk diperjuangkan. Kita juga akan terus awasi, jangan sampai nanti ini melenceng. Semoga nanti dengan beroperasinya kawasan KIT menjadi kawasan industri hilir kelapa sawit, bisa mendongkrak APBD Pekanbaru di masa mendatang yang kini hanya berjumlah Rp 2,5 triliun," jelas  Hamdani.
Gambar mungkin berisi: 7 orang, orang tersenyum, orang berdiri
Sementara salah satu anggota Pansus Munawar Saputra berharap KIT menjadi motor pertumbuhan perekonomian untuk Kota Pekanbaru kedepan. Karena menurutnya Kawasan industri bisa menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.

“Alasannya adalah karena kawasan industri ini menciptakan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, menarik investasi. Dan pastinya ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digali dari hal ini,” katanya.

Disamping itu, kata Politisi NasDem ini, keberadaan KIT juga diyakini bisa menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Pekanbaru yang terbilang masih cukup tinggi. "Jadi kita inginkan tingkat kemiskinan akan berganti menjadi tingkat kesejahteraan yang banyak untuk masyarakat.

Berdasarkan kajian kelayanan investasi, potensi omset untuk Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) jika nanti beroperasi ditafsir mencapai angka sebesar Rp 15 triliun per tahun. Padahal, Pemko Pekanbaru hanya menginvestasi tanah seluas 266 hektar senilai Rp 125 miliar kepada PT SPP, untuk kemudian dikelola bersama pihak ketiga atau investor sehingga menghasilkan PAD tambahan potensial bagi Pemko Pekanbaru dimasa depan, jelasnya  (ADV/DPRD Kota Pekanbaru)***


Home